Nasabah Beberkan Penipuan Asuransi AXA Mandiri

Kumbanews.com – Syarifah Fatmawati mengaku dirugikan oleh Asuransi AXA Mandiri. Syarifah yang telah menjadi nasabah AXA Mandiri sejak tahun 2015 ini bercerita, ia telah melakukan pembayaran selama 5 tahun, dengan nilai investasi Rp 10 juta per tahun. Akan tetapi, setelah ia ingin melakukan klaim, nilai investasinya berkurang.

Bacaan Lainnya

” Awalnya itu saya sangat tertarik dengan tawaran dari marketing AxA Mandiri, yang mempromosikan ke saya, bahwa program asuransi AxA Mandiri sangat bagus dan menguntungkan ibu, caranya ibu tinggal menabung dengan program asuransi AxA Mandiri selama 5 tahun. Dengan jumlah setoran pertahun sekitar Rp 10 juta dan setelah sampai 5 tahun, ibu akan mendapatkan dana sekitar Rp 77 juta. Oleh karena itu saya terpikat untuk bergabung di asuransi AxA Mandiri ini,”terang Syarifah Fatmawati, pada hari Rabu, 29 Juli 2020.

Tapi setelah sampai 5 tahun, sesuai perjanjian yang telah disepekati. Maka saya datang untuk mengambil dana saya di kantor cabang Mandiri wilayah Maros. Saya disuruh buat permohonan pengambilan dana asuransi polis, saya pun menjalankan sesuai petunjuk dan arahan pihak asuransi polis. Setelah mengajukan permohonan saya sangat kaget, karena dana yang saya setor Rp 50 juta bukannya bertambah sesuai perjanjian malah sebaliknya berkurang.” Ucap Syarifah.

“Seharus saya mendapatkan sekitar Rp 77 juta. Menurut pihak AxA Mandiri, saya cuma menerima sekitar Rp24 juta saja, karena ada beberapa potongan dari pihak AxA Mandiri. Yang membuat saya kesal, mereka tidak menjelaskan dari awal sebelum saya menjadi anggota AxA Mandiri, dan anehnya pada saat pengambilan baru dijelaskan. Karena itu saya menolak untuk mengambil dana yang tidak sesuai perjanjian awal. Hal ini sangat merugikan bagi saya selaku nasabah, ini dugaan penipuan modus baru. Saya pun di anjurkan untuk komplain oleh pihak AxA Mandiri, dan saya melakukan komplain dengan mengisi formulir keluhan nasabah, bahkan sudah sampai 3 kali komplain tidak ada tindak lanjutnya oleh pihak AxA Mandiri asuransi. Pokoknya saya tidak mau tau,saya mau refund 100 persen dana yang sudah saya setor , dan saya ingin pembatalan polis karena tidak sesuai dengan perjanjian dan pembicaraan dari awal.” Tegas Syarifah Fatmawati.

Dari penulusuran Kumbanews.com, ternyata bukan hanya Syarifah Fatmawati yang menjadi korban penipuan AxA Mandiri,banyak korban lain salah satunya pasangan suami istri insial UT ( 48 ) tahun. Dia dan istrinya bergabung di asuransi AxA Mandiri Makassar, menurut UT istrinya sudah menabung selama 5 tahun dan dia sendiri menabung selama 10 tahun. Setelah 5 tahun istrinya ingin menarik dananya dari AxA Mandiri, namun apa yang diharapkan jauh dari harapan, dana yang di setor istrinya selama 5 tahun dengan jumlah jutaan rupiah, tetapi yang diberikan pihak AxA tidak sesuai. Istrinya hanya mendapat Rp 6 juta.

“Saya sangat keberatan karena tidak sesuai yang telah dijanjikan kan di awal, saya merasa ditipu asuransi AxA Mandiri. Karena itu saya mendatangi kantor AxA Mandiri, di Jalan Slamet Riyadi no. 8 Makassar. Saya ingin kejelasan. Tapi sayang saya sudah bolak-balik tapi saya belum ketemu dengan ibu Nita selaku Manager AxA Mandiri Makassar. Menurut stafnya ibu Nita tidak pernah ada di kantor alasannya ke keluar area memantau.”Ucap UT.

Kumbanews mencoba mendatangi kantor AxA Mandiri Makkasar, untuk bertemu dengan Ibu Nita yang juga selaku manager AxA Mandiri, tapi ia tak pernah ada di kantor, menurut salah satu staf ibu Nita lagi di luar area.

Kami mencoba menghubungi via telepon tapi tidak ada respon, tak sampai disitu kami mengirim pesan lewat WhatsApp dan dibalas dengan jawaban, “mohon maaf saya tidak punya hak menjelaskan polis AxA Mandiri, selain kepada orang yang bersangkutan. Mohon maaf karena saya tidak paham apa yang sedang teman teman media cari,saya rasa saya tidak bisa ketemu.”Ucapnya melalui pesan WhatsApp.

Nita Manager AxA Mandiri Makassar.

Sementara itu kami juga menghubungi area sales manager, Mirwan Saputra Mansyur, dan ia mengatakan ” tidak ada wewenangku untuk bicara di media dan akan saya sampaikan ke atasan untuk hal ini, dan memberikan info terkait data data nasabah yang merasa dirugikan. Untuk pengecekan itu akan dilakukan oleh depkolektor sudah sampai dimana proses keluhannya nasabah dan nomor polisnya kami akan telusuri dulu,” kata Mirwan Saputra Mansyur.

Terkait kejadian ini Muallim Bahar Direktur LBH GPK Sulsel sangat menyayangkan kejadian tersebut.” Sungguh keterlaluan pihak perbankan yang mempermainkan masyarakat seperti ini dengan akad dan hasil yang berbeda. Pihak AxA Mandiri, telah jelas melanggar perjanjian awal atau wanprestasi yang secara hukum berhak untuk di proses. Saya selaku Direktur LBH GPK Sulsel meminta agar Direktur Mandiri tepati janji dan jalankan sesuai akad atau perjanjian awal dengan nasabah. Dalam kondisi pandemi seperti ini yang hampir seluruh Korporat perbankan berbondong bondong mendukung pemerintah membantu masyarakat. Kini pihak Mandiri malah merampas hak nasabah.”Tegas Muallim Bahar.

Penulis/ Editor: Muh Yusuf Hafid

Pos terkait