Lurah Cipayung Tergiur Lihat Belahan, Ternyata Waria yang Ingin Memeras

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lurah Cipayung Tomi Patria Edwardy, menjadi korban pemerasan oleh seorang waria bermodus video call s*ks.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (23/11/2020), Tomi mengungkapkan bahwa dia mengalami kerugian hingga Rp4,9 juta dalam pemerasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pria yang pernah maju sebagai bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan ini menuturkan pemerasan tersebut bermula saat dia berkenalan dengan seseorang bernama Ayu Agustina di Facebook.

“Saya berkenalan di Facebook dengan Ayu Agustina, kemudian dia minta nomor saya dan saya kasih nomornya. Nah di situ ada percakapan saling mengenal,” kata Tomi Patria di persidangan.

Percakapan antara Tomi dan Ayu berlanjut dengan video call. Di situ Ayu dengan berani berpose setengah bugil memperlihatkan payudaranya.

“Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya,” ujar Tomi.

Terbawa suasana, Tomi menurut saja diminta oleh Ayu agar ke kamar mandi dan mengeluarkan alat kelaminnya.

Tomi tidak sadar bahwa dia telah dijebak. Setelah itu, gambar tak senonoh yang ditunjukkan oleh Tomi menjadi bahan bagi Ayu untuk melakukan pemerasan, dengan ancaman akan disebarluaskan kepada keluarga dan teman.

“Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup,” paparnya.

Anehnya, suara yang tadinya merupakan wanita, berubah menjadi pria tulen. Dicurigai, orang yang memeras Tomi merupakan waria bernama Zendi dan Yayan.

“Dia minta tanggung jawab, bagaimana ini, kamu jangan main-main katanya. Awalnya suara perempuan. Terus lama-lama jadi suara cowok,” jelasnya.

Tomi pun terpaksa menuruti permintaan pelaku dan berulangkali mentransfer sejumlah uang, hingga total Rp4,9 juta.

Ada tiga nomor rekening yang pernah menerima transferan dari Tomi, yaitu atas nama Joko, Vera, dan Samsyiah.

Tomi Patria menegaskan bahwa dalam kasus ini dia adalah korban pemerasan bermodus video call seks. []

 

 

 

 

 

Pos terkait