Aroma Bau Busuk Sampah RS Pelamonia Resahkan Warga

Kumbanews.com – Aroma bau busuk yang ditimbulkan dari sampah Rumah Sakit Pelamonia Makassar, sangat meresahkan warga yang bermukim disekitar rumah sakit.

Dari pantauan kumbanews, Senin, 15 Februari 2021, terlihat tumpukan sampah yang sudah memakan badan jalan dan sampah berserakan menimbulkan aroma bau busuk sehingga meresahkan warga yang melintas.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga yang berada di sekitar mengeluhkan tumpukan sampah Rumah Sakit Pelamonia, ia mengatakan bahwa

sampah yang mengendap lama, menimbulkan berbagai aroma busuk yang menyengat lubang hidung, walaupun hanya melintas aroma bau busuk sangat kental baunya. Bahkan air tumpukan sampah mengalir ke jalan.

” Busuk sekali, biar itu pakai maskerki tetap terasa baunya. kami sudah tidak tahan, sudah lama warga disekitar sini resah akibat bau busuk yang ditimbulkan dari sampah ini, jorok sekali, mana lagi lalat banyak. Sebenarnya persoalan sampah RS Pelamonia sudah cukup lama dan sampai sekarang belum ada solusi dari pihak rumah sakit. Saya tidak tahu kenapa”? ujar sumber insial APM, kepada kumbanews, Senin,15 Februari 2021.

” Saya tidak tau sampah apa yang dibuang di tong sampah berukuran kontainer itu, apa sampah non medis atau sampah medis juga, sampai-sampai baunya busuk begitu.”

Dari pengakuan APM sebelumnya di daerah tersebut pernah di datangi anggota dewan, kemudian warga mengeluhkan sampah yang menimbulkan bau busuk tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.

” Dulu sempat didatangi sama anggota dewan tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi.

Dan pemerintah kelurahan tidak ada upaya untuk mencari solusi.” Terang APM.

Menanggapi hal itu Karumkit RS Pelamonia, Kol. dr. Pontjo Yunarko mengatakan bahwa sampah yang berada diruangan isolasi itu tinggal kita tata pembuangnya dan pembuangannya pun di tempat khusus. Untuk sampah medis sendiri kita bekerjasama dengan Perusda Kota Makassar bagian pengelolan sampah. Mereka yang mengambil sampah sampah Rumah Sakit Pelamonia disini. Kata karumkit Kol.dr.Pontjo Yunarkobsaat ditemui diruangan kerjanya. Senin,15 Februari 2021.

“Jadi sampah medis Rumah Sakit Pelamonia kita punya namanya tempat pengumpulan sampah medis didalam rumah sakit dan itu tidak ada masalah. Masih dalam lingkungan Rumah Sakit Pelamonia ini dan boleh teman teman media melihatnya sebentar, kita bersama sama keliling rumah sakit untuk bisa melihat langsung. Memang dulu sampah medis banyak awal awal covid – 19. Tapi, kami punya alat insiliator atau pembakar sampah. Dulu kami pakai tapi karena warga protes dengan alat insiliator jadi kami tutup. Proses pembakaran sampah tidak berjalan lagi akhirnya semuanya dibuang ke surabaya.”Tutur Karumkit Kol.dr.Pontjo Yunarko yang didampingi Wakarumki Letkol,dr. F. Alvian.

Seiring meningkatnya sampah medis rumah sakit pelamonia dan meningkat covid – 19, sehingga kemampuan untuk membuang sampah semakin tinggi. Melakukan komunikasi untuk meminta jatah tambahan pembuangan sampah. Namun, tidak bisa malah disuruh untuk mengurangi pengiriman sampah (Oper kapasitas) kami melakukan alternatif mengurangi dengan cara memilah milah yang tidak perlu kita cari untuk mengurangi volumen sampah. Kita pilah pilah untuk medis dan untuk APD khusus kita bungkus dengan rapi dengan kantong kuning.” Terang Kol.dr. Pontjo Yunarko.

Pontjo Yunarko juga mengaku bahwa ada program untuk insiliator RS Pelamonia dan bisa mengurangi sampah medis, ia mengaku tidak ada asap dan tidak berbau. Bukan hanya RS Pelamonia yang akan pakai tetapi dari rumah sakit lain pun bisa. Hanya saja menurut Yunarko ditempatkan dan dibangun di RS Pelamonia, dan tentunya harus dalam pengawasan Instansi Lingkungan Hidup. “Besok itu ada yang bergabung secara khusus dari Papua dan kemarin ada juga dari Udayana ke Komisian dan kalau sudah beres akan di uji dan kalau tidak berhasil akan di evaluasi dan tempat memang adanya disini lokasi yang kosong dan memang disebelah kanal pemukiman warga.” Jelasnya.

Lebih lanjut Yunarto menjelaskan masalah sampah medis dan non medis memang dulu meningkat, sekarang sudah turun. Dan terima kasih banyak masyarakat yang telah memberikan info yang namanya tempat sampah pasti ada yang berbau. Namanya rumah sakit masih berbenah dan masih banyak barang barang numpuk yang ingin kami musnahkan namun, harus melalui proses dulu.

Sementara pihak kelurahan Pisang Utara, saat dikonfirmasi yang diwakili oleh Kasi Kebersihan Kelurahan Zainuddin menyampaikan, bahwa tidak sembarangan bisa buang sampah dalam tong kantainer yang ada di Jalan Gunung Tinggimae, itu khusus buat sampah Rumah Sakit Pelamonia. Masyarakat disekitar tidak bisa membuang sampah disitu dan itu dijaga oleh security. Terkait adanya sampah yang bau itu kewenangan pihak Rumah Sakit Pelamonia dan pasti mereka akan angkat tong sampah itu. Pernah saya coba buang sampah disitu saya ditegur pihak security dan bertanya dari mana pak, saya menjawab warga disini. Kemudian security itu bilang ke saya tong sampah kontainer ini dikhususkan buat Rumah Sakit Pelamonia saja.” ucap, Zainuddin, Selasa, 16 Februari 2021.

“Untuk bau busuk sampah Pelamonia, siapa warga yang menyampaikan itu, karena baru saya dengar hal itu! nanti kami akan sampaikan kepada pihak Rumah Sakit Pelamonia terkait keluhan warga. Karena baru kali ini ada laporan terkait hal itu dan yang menyampaikan kepada kami teman media. Selama ini tidak ada laporan ke kelurahan setempat jadi, kami mengangkap tidak ada keluhan warga terkait sampah yang dibuang RS Pelamonia. Tong sampah kontainer memang disimpan di jalan Gunung Tinggimae agar memudahkan ketika di angkut pihak kebersihan ke tempat pembuangan sampah. Dan kalau bau pasti yang namanya sampah pasti berbau. Pihak Rumah Sakit Pelamonia juga telah bermohon ke pihak Kecamatan Ujungpandang. Sementara kami di kelurahan hanya mengawasi dan memantau saja yang bertanggung jawab sepenuhnya terkait kontainer sampah itu ada dipihak kecamatan dibagian seksi kebersihan. Kami pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan RT dan RW disana dan yang bisa mengambil kebijakan adalah pihak kecamatan, kalau dia katakan ambil atau pindahkan, kami akan lakukan tidak boleh seenaknya tanpa ada koordinasi ke kecamatan.” Ungkap Zainuddin.

Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait