Kumbanews.com – Dugaan deportasi Ustaz Abdul Somad dari Singapura masih menjadi sorotan publik. Meluruskan serta untuk mencari tahu penyebab adanya dugaan itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura.
“KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut,” demikian keterangan resmi KBRI Singapura, dilansir dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Dalam keterangannya dijelaskan, bahwa pihak KBRI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) begitu menerima informasi mengenai adanya penolakan atas seorang WNI.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi, (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Subki Miuldi menjelaskan ada enam rombongan termasuk Ustaz Abdul Somad yang akan masuk ke Singapur saat itu.
“Tidak ada pendamping atau protokoler dari UAS yang ikut. Hanya rombongan inti saja. Mengenai jumlah rombongan kebetulan kita juga tidak mengetahuinya,” ungkapnya.
Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Subki menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.
“Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” tegasnya.
Kantor Imigrasi Batam memastikan dokumen keimigrasian milik Ustaz Abdul Somad lengkap saat melakukan perjalanan ke Singapura.
“Untuk keberangkatan, dokumen keimigrasian yang digunakan UAS lengkap. Untuk itu berangkat dari Batam ke Singapura kemarin tidak ada masalah,” ungkap Subki.
Source: suara