Sudah 9 Tahun, Hadiah Rumah dari Fun Walk MNG Belum Juga Diterima Syirat

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Syirat sebagai pemenang undian dari kegiatan ‘Fun Walk’ yang digelar oleh Perusahaan Multi Niaga Group (MNG) pada acara ulang tahunnya yang ke-20 (2 Dekade) belum juga diterimanya sampai saat ini dan masih menjadi janji semata dari pihak perusahaan, Sabtu (20/08/2022).

Berdasarkan dari hasil laporannya, Syirat sebagai korban mengatakan, semenjak memenangkan undian dari kegiatan ‘Fun Walk’ yang diadakan MNG pada Tahun 2013 dengan hadiah rumah senilai 250 Juta hingga saat ini belum juga didapatkannya.

“Untuk itu selama ini saya jadi korban akibat kejadian ini, kan selalu 8 tahun saya menunggu janji dari perusahaan yang menjanjikan hadiah rumah ini, nama perusahaannya PT. Multi Niaga Group. Alamat kantor itu dijalan Sultan Alauddin kantornya PT. STIE Nobel,” katanya pada saat wawancara langsung.

Diketahui, acara tersebut sempat diahdiri oleh mantan Walikota Makassar Ilham arif Sirajuddin (IAS) yang didampingi oleh Direktur sekaligus Fouder dari MNG Mubyl Hamdaling dan sekitar 10.000-an peserta yang hadir pada kegiatan tersebut.

Lanjutnya ia juga mengatakan, bahwa hadiah undian peserta lainnya diserahkan langsung oleh perusahaan MNG namun tidak dengannya.

“Ya, diterima langsung pak itu hadiah motor, kulkas yang pemenang itu dia dapat langsung dilapangan pak,” lanjutnya.

Tambahnya, ia juga mengatakan, bahwa setelah jeda seminggu hingga 7 Tahun berlalu ia hanya diperlihatkan lahan kosong yang akan dibangunkan rumah di area Samata dan sempat disurvey oleh 3 pendamping.

“Tapi sampai selama ini sampai 7 tahun belum saya dapatkan bahkan belum jadi-jadi sampai sekarang. Ada di Samata, waktu saya diantar kesana itu masih lahan kosong. Diantar saya ada 3 orang,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari pelapor, bahwa pada bulan Agustus 2021 lalu, sempat ia laporkan pertama kali kepada pihak kepolisian dengan nomor surat B/1026/VIII/RES. 1.11/2021/Reskrim, hingga pada laporan terakhir dengan nomor surat B/1046/1/RES. 1.24/2022/Reskrim pada Januari Tahun 2022 bahwa Pengaduan Pelapor/Korban, pihak penyidik sempat melakukan permintaan keterangan kepada para saksi dari terlapor.

Namun hingga saat ini, setelah laporan dari pihak pelapor diterima, sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang dilakukan dari pihak kepolisian.

Diketahui, bahwa perusahaan milik Mubyl Hamdaling failed pada Tahun 2015 sebelum memberikan hadiah utamanya kepada pelapor pada kegiatan ‘Fun Walk’ Tahun 2013.

Pelapor, Syirat mengatakan, hingga saat ini masih berupa janji yang ia terima hingga pada pertemuan terakhir Tahun 2019.

“Sudah berapa kali saya ketemu dengan beliau saya dijanjikan bilang bersabar nanti sementara proses itu sampai 2019 saya dijanji,” tegasnya.

Disisi lain, Founder dari PT. Multi Niaga Group (MNG), Mubyl Hamdaling pernah mengatakan, dengan hadirnya MNG tidak lain untuk membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaaan, yang saat itu MNG didukung oleh 1000 lebih karyawan dari 23 Proinsinsi diseluruh Indonesia.

“Kehadiran MNG tidak lain untuk ikut membantu Pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan, apalagi saat ini MNG didukung oleh 1000 lebih karyawan di 23 provinsi di Indonesia, MNG akan terus berkembang dan berkarya untuk bangsa dan kesejahteraan bersama, itu sudah menjadi komitmen kami,” tutur Mubyl, dilansir dari Tribun.News.com.

Namun dengan adanya kejadian ini justru bertolak belakang dengan ucapan Mubyl Hamdaling. Apakah ia sebagai faounder MNG akan menyelesaikan janjinya?. (rilis)

Pos terkait