Diduga Gunakan Fasum Hingga Ciptakan Kemacetan, 20 Tahun Bisnis Gorengan Gaji Karyawan Dibawah UMK

Kumbanews.com – Usaha gorengan H.Syamsuddin di depan Rumah Sakit Dadi (RSUD) tepatnya disudut jalan Lanto Dg Pasewang, Kota Makassar, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang diduga menggunakan fasilitas umum (Fasum) sehingga menimbulkan kemacetan. Terutama pada sore hari.

Selain menggunakan lahan Fasum, limbah minyak goreng H. Syamsuddin juga mencemari got. Sehingga menimbulkan pemandangan yang jorok dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi H. Syamsuddin pemilik bisnis gorengan mengaku, kalau bisnis gorengan yang gelutinya sudah berjalan hingga puluhan tahun lamanya. Bahkan izin usaha yang dimilikinya sudah habis.

“Sudah 20 tahun lebih saya jual gorengan disini, bahkan izin usaha saya juga sudah lama sekalimi mati.” Katanya. Jumat (26/08/2022).

” Saya disini setiap bulan juga menyetor ke kelurahan sebesar RP 100 ribu itu biaya iuran sampah. “Ucap H. Syamsuddin menambahkan.

Meski sudah 20 tahun menggeluti bisnis gorengan namun, H. Syamsuddin membayar gaji kepada karyawannya dibawah standar gaji atau aturan yang di tetapkan oleh pemerintah. Dirinya menggaji karyawannya dibawah upah minimum kota (UMK).

Sementara itu lurah Maricaya Selatan Andi Takdir yang di konfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pemilik bisnis gorengan H. Syamsuddin mengaku menyesalkan hal seperti itu dan dirinya meminta agar di koordinasikan dengan kecamatan Mamajang.

” Sebaiknya koordinasi dengan pak camat dulu terkait persoalan itu. ” Tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait