Koalisi Pemuda Jeneponto Desak BNI  Putihkan Nama M.Darwis Nojeng

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Koalisi pemuda Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bank BNI Cabang Bulevard, kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Kamis, (12/01/2023).

Dalam Aksi unjuk rasa koalisi, pemuda Jeneponto meminta pihak BNI untuk segera melakukan pemutihan nama yang bersangkutan M.Darwis Nojeng alasannya karena sudah merugikan namanya.

Bacaan Lainnya

“Apa bila tuntutan kami tidak diindahkan dalam tempo waktu 2 jam oleh pihak bank BNI cabang Bulevard. Maka kami dengan tegas akan tetap menduduki tempat ini,” ujar korlap dalam menyampaikan orasinya.

Korlap juga menyampaikan bahwa pihak BNI tidak memiliki dasar hukum untuk mempertahan status cacatan hitam tersebut dan menyatakan bahwa memang tidak ada itikad baik dari pihak BNI hingga sampai saat ini dikarenakan korban sudah melakukan berapa kali upaya pemutihan nama akan tetapi BNI tidak mengindahkan hal tersebut.

“Berdasar dari hasil putusan tersebut secara langsung menyatakan bahwa korban (M.Darwis Nojeng) bukanlah pelaku pengajuan di BNI. Seharusnya pihak BNI bisa memutihkan nama dari korban,”ucap korlap kepada kumbanews.com.

Berdasarkan putusan pengadilan tinggi makassar nomor : 52/PID.SUS.TPK/2016/PT.MKS,yang telah memutuskan kepada Dede Tasno sebagai terdakwa pelaku tindak pidana korupsi dengan menggunakan banyak identitas korban untuk melakukan pengajuan di BNI. Pencatutan nama yang dilakukan Dede Tasno dan pemalsuan dokumen korban tersebut dilakukan oleh terdakwa di beberapa kabupaten termasuk di kabupaten Jeneponto dan salah satu korbannya adalah M.Darwis Nojeng.

” Seharusnya kasus ini sudah di putuskan pada tahun 2016 oleh pengadilan tinggi Makassar. Sehingga tidak ada alasan apapun bagi pihak BNI untuk tetap mencatatat hitamkan nama korban sampai saat ini yang dimana tindakan pihak Bni ini tentunya merugikan M.Darwis Nojeng, “tutup Korlap.

Pos terkait