Zalim! Kawal Habib Bahar 3 Petugas Bandara Dipecat, Aziz Yanuar: Kami Advokasi, Siapapun Kita Hadapi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar mengomentari 3 petugas Soetta dipecat hanya karena cium tangan kawal Habib Bahar.

Aziz Yanuar menilai Angkasa Pura II yang pecat 3 petugas Bandara Soetta zalim dan sewenang-wenang.

Bacaan Lainnya

Padahal sikap 3 petugas Bandara Soetta itu cium tangan dan kawal Habib Bahara dalah bentuk takdzim.

“Murid yang takzim dengan gurunya,” kata Aziz kepada Harianhaluan.com, Sabtu 1 April 2023.

Aziz menjelaskan nggak gitu caranya main pecat saja kepada petugas Bandara Soetta.

“Prosedur terhadap tenaga kerja bukan seperti itu main pecat. Itu namanya sewenang-wenang dan dzalim. Betul betul dzalim. Kesalahannya bukan pidana. Tidak boleh demikian. Apa itu karena sosok Habib Bahar?? Itu namanya selain dzalim juga diskriminatif!” tegasnya.

Pengacara Habib Bahar ini menyindir aksi para buzzer yang berujung 3 petugas Bandara Soetta dipecat.

“Buzzer kok sakti bener ya bisa mengakhiri nasib 3 petugas Bandara Soetta itu. Padahal cium tangan dan kawal itu karena ketiga petugas itu ingin menunjukkan hormat kepada guru mereka.”

“Terhadap mereka yang khidmad pada gurunya direspons dengan dahsyat, dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian, itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah hingga sebegitu membahayakan jika sebentar khidmad sama gurunya?” kata Aziz Yanuar.

Nah Aziz mengatakan siap komitmen untuk mengawal nasib 3 petugas Bandara Soetta yang dipecat dari pekerjaan.

“Advokasi Insha Allah jika mereka berkenan. Kami prinsipnya siap, sikap kami jelas, tegakkan keadilan lawan kezaliman. Siapapun kami hadapi,” tegas Aziz.

Sebelumnya viral video 3 petugas Bandara Soetta yang cium tangan Habib Bahar dan mengawal pemuka agama itu di bandara. Sebagai respons Angkasa Putra II auto pecat ketiganya.

Dalam keterangannya, Senior Manager of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi menegaskan ketiganya melanggar SOP dan indisipliner saat bertugas.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” kata Holik.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Source: haluan

Pos terkait