Kumbanews.com – Aktivis Luwu Raya, Reski Halim, membantah tegas tudingan adanya pembiaran penggunaan handphone (HP) dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba.
Reski yang juga demisioner Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Andi Djemma menilai, tudingan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengabaikan fakta di lapangan. Ia menyebut, pihak Rutan Masamba selama ini aktif melakukan razia di blok hunian warga binaan.
“Setiap razia yang dilakukan, barang-barang terlarang langsung diamankan dan dimusnahkan. Ini menunjukkan ada upaya nyata dari pihak rutan,” ujarnya.
Menurut Reski, publik seharusnya melihat persoalan secara objektif dan tidak hanya mengandalkan asumsi atau informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai langkah-langkah yang dilakukan pihak rutan mencerminkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal terus diperkuat melalui penggeledahan rutin. Kegiatan tersebut juga melibatkan aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
Rutan Masamba, kata dia, juga menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat. Jika ditemukan oknum petugas yang terlibat dalam praktik ilegal, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberlakukan.
“Ini bentuk komitmen terhadap integritas dan profesionalisme,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Reski berharap kepercayaan publik terhadap Rutan Masamba tetap terjaga dan lingkungan pemasyarakatan semakin bersih dari praktik-praktik terlarang.





