Kumbanews.com – Kasus pemukulan imam masjid di Pekanbaru Riau akhirnya berujung materai 10.000 alias damai. Setelah pemukul imam tersebut, Deni Ariawan ditangkap polisi, belakangan beredar surat pernyataan damai kedua belah pihak lho. Fakta lainnya ternyata Deni pukul imam itu ternyata orang dengan gangguan jiwa lho!
Surat perdamaian tersebut beredar di media sosial. Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin keterangan, yang intinya pelaku dimaafkan dan diupayakan kasus tidak lanjut ke meja hukum lantaran pemukul imam ternyata gila atau gangguan jiwa.
Dalam surat damai itu, pihak pertama atau Juhri Ashari Hasibuan atau imam, sedangkan pihak kedua atau pemukul diwakili Fajar Marta sebagai adik pemukul.
Pemukul imam masjid di Riau ternyata bernama Deni Ariawan. Pria berusia 41 tahun itu pada Jumat pagi 7 Mei 2021 merangsek shaf jemaah Salat Subuh, mendekati imam dan kemudian menampar pipi sang imam.
Akibat kejadian itu, Deni dihajar jemaah sampi bonyok dan kemudian ditangkap kepolisian Polsek Tampan.
Dalam surat damai itu, pelaku diwakili oleh adiknya karena yang bersangkutan ternyata pria dengan gangguan jiwa.
Di surat tersebut, pihak kedua atau adik pemuluk imam menyampaikan kesalahannya tidak bisa menjaga kakak kandungnya sehingga menganiaya si imam.
Pihak kedua atau adik pemukul imam berjanji akan menjaga kakaknya supaya tidak mengulangi aksinya lagi atau perbuatan melanggar hukum lainnya.
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak timbul rasa dendam dikemudian hari sehubungan dengan perkara ini,” demikian poin kedua surat perdamaian Deni pukul imam tersebut.
Dalam perdamaian itu pihak pertama tak akan menuntut pihak kedua secara hukum pidana maupun perdata.
Kronologi penganiayaan imam
Sebelumnya Deni Ariawan berusia 41 tahun sudah diamankan oleh pihak berwenang. Dari situ, diketahui tampang dan wajah dari pelaku yang kini telah bonyok dan lebam.
Hingga kini, polisi masih mendalami apa motif pelaku melakukan pemukulan. Peristiwa itu terjadi di Masjid Baitul Arsy, Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau.
“Berdasarkan video yang kita terima, adanya pemukulan Imam Masjid saat melakukan salat subuh oleh pelaku inisial DA (41). Pelaku saat ini sudah kita amankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, disitat Suara, Jumat 7 Mei 2021.
Deni ternyata bertempat tinggal dekat masjid.
Dalam video yang beredar di media sosial yang berupa rekaman kamera CCTV, si pelaku, yang diduga dari barisan ketiga jamaah salat, mulanya berjalan menuju imam dan merangsek melewati barisan jamaah yang sedang salat Subuh.
Jamaah kala itu sedang mengengadahkan kedua tangan, kemungkinan saat qunut Salat Subuh.
Setibanya di dekat imam, pelaku langsung menepuk bahu imam dan seketika ia melayangkan tangannya ke wajah imam tersebut.
Sontak insiden ini membuat jemaah lainnya langsung menghentikan salat mereka, dan kemudian menghentikan tindakan agresif dari si pelaku.
Dari rekaman CCTV masjid itu, peristiwa tersebut diketahui terjadi Jumat pagi 7 Mei 2021, saat pelaksanaan salat subuh. Tertera di rekaman kamera insiden terjadi pada pukul 05.17. []