Kumbanews.com – Guru ngaji berinisial MA, warga Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dihakimi warga setempat pada Jumat (1/3/2019) malam sekitar pukul 18.00 WITA.
Pasalnya, guru ngaji berusia 20 tahun itu diduga memerkosa muridnya yang masih berusia 5 tahun.
Beruntung aparat segera datang ke tempat kejadian dan langsung mengevaluasi pelaku ke Polsek Kota Selong.
“Pelaku sempat dihakimi massa, akan tapi untung kami datang untuk segera mengevaluasinya,” tegas Kapolsek Kota Selong Ipda I Dewa Gde Wija Astawa seperti diberitakan Lombokita.com, Sabtu (2/3/2019).
Astawa menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya pelaku perbuatan tidak terpuji yang dilakukan guru ngaji terhadap muridnya di salah satu musala Kelurahan Pancor.
Korban lantas menuturkan peristiwa itu kepada orangtuanya dan menyebar ke warga setempat.
Karena marah, warga langsung mendatangi tersangka dan memukulinya saat sedang bersantai di indekos.
Bahkan, saat hendak dibawa polisi, warga masih sempat melempar batu dan memukul pelaku memakai balok kayu.
”Kekinian pelaku sedang diperiksa di kapolsek, untuk menentukan kelanjutan kasusnya,” kata Astawa.(*)