Ilustrasi/RMOL
Kumbanews.com – Sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) telah menerima Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal yang bervariasi. Namun banyak yang mengeluhkan besaran bonus tersebut tidak sebanding dengan kinerja mereka.
Banyak dari mereka yang berharap mendapatkan insentif lebih besar, terutama bagi mereka yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama.
Seorang pengemudi ojol berinisial S mengungkapkan bahwa ia menerima bonus sebesar Rp50 ribu dari Gojek.
“Saya dapat Rp50 ribu dari BHR Gojek,” kata S kepada RMOL pada Rabu 25 Maret 2025.
Meski demikian, ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan karena ojek online hanya menjadi pekerjaan sampingannya. Namun, ia tetap menyatakan rasa simpatinya terhadap rekan-rekan yang menjadikan ojek online sebagai mata pencaharian utama, dan mendapat besaran yang tidak sesuai.
“Saya sih nggak masalah. Jadi ojol cuma sampingan, kerjaan utama saya karyawan swasta. Tapi (besarannya) sedih buat yang menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama,” tuturnya.
Menurutnya, meskipun ada pengemudi yang memperoleh bonus lebih besar, jumlahnya tetap terbatas.
“Di aplikasi Gojek, paling tinggi dapat BHR itu sekitar Rp900 ribu,” katanya.
BHR sendiri merupakan insentif tahunan yang diberikan platform transportasi online kepada mitra pengemudi menjelang hari raya. Besaran bonus ini bergantung pada performa dan jumlah perjalanan yang diselesaikan dalam periode tertentu.
Namun, baru-baru ini para mitra driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memprotes keberadaan BHR yang hanya dibayarkan Rp50 ribu.
Ketua SPAI Lily Pujiati mendapat laporan tentang adanya pekerja ojol Gojek yang BHR-nya hanya dibayarkan senilai Rp50 ribu padahal pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 93 juta.
“Hitungan ini sangat tidak ini adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari kerja 25 hari, jam kerja online 250 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, total orderan minimal 250 orderan dan rata-rata rating 4,9 setiap bulannya,” kata Lily dalam keterangan tertulis.
Menurutnya angka tersebut berbeda jauh dengan informasi yang dikatakan Presiden Prabowo Subianto mengenai BHR ojol yang mencapai Rp 1 juta dari platform aplikasi.
Menurutnya, syarat produktivitasnya juga tidak adil karena ada beberapa skema prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), dan skema level atau tingkat prioritas.
Sumber: RMOL