Kumbanews.com – Jabatan strategis biasanya identik dengan tanggung jawab besar, pengelolaan kebijakan penting, dan gaya hidup pejabat yang selaras dengan posisi mereka.
Namun, laporan harta kekayaan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar Herry Rachmat Widjaja, justru menampilkan profil yang sederhana, jauh dari ekspektasi publik terhadap pejabat di posisi strategis.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024-2025, yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Januari 2025, Herry Rachmat Widjaja tercatat hanya memiliki satu kendaraan bermotor, yakni sepeda motor Honda Vario tahun 2014 senilai Rp11.000.000. Tidak ada kendaraan roda empat sama sekali, fakta yang langsung memicu pertanyaan publik tentang gaya hidup seorang direktur.
Dari sisi aset tetap, Herry memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 184 m²/60 m² di Kota Makassar, berstatus warisan, dengan nilai Rp450.000.000.
Secara total, harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp672.460.444, meningkat Rp117.532.790 dibandingkan laporan tahun sebelumnya.
Peningkatan terbesar terdapat pada pos kas dan setara kas, yang melonjak dari Rp104.927.654 menjadi Rp211.460.444. Lonjakan kas ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan: bagaimana seorang pejabat strategis bisa memiliki kas signifikan, tapi aset riil minim?
Fakta-fakta ini menimbulkan tanda tanya di publik. LHKPN seharusnya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, namun profil Herry justru memunculkan pertanyaan tentang pengelolaan kekayaan pribadi dan prioritas aset.
Hingga berita ini diterbitkan, Kumbanews masih berupaya mengonfirmasi Herry terkait rincian laporan kekayaan periode 2024-2025. Belum ada penjelasan resmi yang disampaikan, menambah rasa penasaran publik.
Sementara itu, Humas Politeknik Pariwisata Makassar, Rachmansyah (Unang), melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa Direktur Herry Rachmat Widjaja berasal dari Jawa Barat dan menjabat sejak Oktober 2023.
“Iya, dulu pernah ada mobil, tapi sudah dijual karena kendaraan dinas disiapkan kantor. Untuk harta pribadi, saya tidak punya hak mengecek, silakan lihat di LHKPN. Nanti saya informasikan ke Pak Dir,” jelas Unang, Rabu (07/01/2025).
Redaksi Kumbanews.com





