Kumbanews.com – Kementerian Luar Negeri membantah adanya larangan masuk yang dilakukan Kedutaan Besar RI di Oman terhadap putri Habieb Rizieq Syihab untuk ke Yaman. Kemlu menegaskan status Yaman saat ini masih belum aman.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan yang melarang putri Rizieq serta 200 pelajar mahasiswa menyeberang masuk perbatasan Yaman adalah pemerintah Oman.
Lalu menekankan sejak Mei 2018, pemerintah setempat memutuskan untuk tidak mengizinkan warga asing manapun keluar atau masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman.
“Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka,” kata Iqbal di Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018.
Iqbal menjelaskan sejak konflik yang terjadi tahun 2015 lalu, pemerintah Oman telah memberikan dispensasi selama tiga tahun. Dispensasi diberikan karena desakan pemerintah Indonesia yang peduli terhadap akses para pelajar WNI ke Hadramaut.
“KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur berada di Salalah,” ujar Iqbal.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengimbau kepada WNI untuk tidak berkunjung ke Yaman untuk keperluan apapun, karena pertimbangan perkembangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.
“Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wamenlu langsung mendatangi pesantrenn-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain, tapi banyak juga yang tidak mempedulikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanyakabar putri Rizieq ke Yaman. Ia mengetahui informasi ini karena diduga Yaman belum aman untuk didatangi warga negara asing.
“Iya betul itu, tidak bisa ke Yaman,” ujar Sugito dilansir VIVA, Senin, 8 Oktober 2018.