Lapas Kelas IA Makassar Diduga Melegalkan HP, Terutama di Blok Narkoba dan Tipikor

Lapas Kelas IA Makassar.

Kumbanews.com – Warga binaan lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Makassar yang namanya ingin di rahasiakan, merasa heran dengan pelaksanaan inspeksi mendadak ( sidak) oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan ( Ditjenpas Sulsel) Rudy F. Sianturi.

Bacaan Lainnya

” Inspeksi mendadak (Sidak ) Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan (Sulsel), di Lapas Kelas 1 A Makassar pada Rabu ( 4/6 ) Malam. Kegiatan itu, di dampingi langsung oleh Kalapas Kelas 1 Makassar Sutarno, pejabat struktural, jajaran pegawai, serta melibatkan tiga personil kepolisian dari Polsek Rappocini,” ucap sumber kepada kumbanews, Rabu (11/6).

Dalam sidak, menyasar tiga blok dengan masing – masing delapan kamar hunian. Dari hasil pengeledahan di temukan sejumlah barang yang dilarang masuk di Lapas, seperti senjata rakitan, gunting, kaca, tali dan kipas angin. Semua barang tersebut diamankan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

” Semuanya itu diamankan, tapi herannya kenapa HP dari beberapa blok ditemukan kurang lebih 100 unit tidak diamankan atau disita. Jumlah itu luar biasa banyak sekali dengan melegalkan handphone ke dalam Lapas bagi Napi itu kan pelanggaran berat,” ujar sumber.

“Mengapa tidak transparan dan sengaja di tutupi,semakin timbul kecurigaan publik bahwa memang ada dugaan oknum oknum pejabat nakal di jajaran Lapas Kelas 1A Makassar yang sengaja memainkan peran ini, untuk mencari keuntungan pribadi sebagai bisnis di lapas,” sambungnya.

Lanjut sumber, membeberkan bahwa saat melakukan sidak di blok I kasus narkoba dan di blok G dan H itu Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) banyak ditemukan handphone ilegal.

” Di blok yang paling banyak ditemukan ada sekitar 60 unit handphone (HP). Karena di blok itu orang berduit semua yang punya peran di dalam dan bisa mengatur dengan menggunakan uang, ditambah kalau oknum pegawai Lapas mata duitan, ya mereka bebas menggunakan HP dan saat sidak, handphone mereka itu aman alias Ndak bakalan disita.
Jadi, jangan heran kalau peredaran narkoba dan korupsi di negeri kita ini makin gila. Terutama peredaran narkoba, karena meski bandarnya ditangkap tetap jalan bisnis haram itu dengan dilegalkannya HP di dalam Lapas untuk komunikasi” terang sumber yang namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Rasyid Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) didampingi Arman Humas Lapas, menyampaikan bahwa, mereka sering melakukan sidak tiap minggu, soal pemberitaan yang sudah tayang di Humas Kanwil Ditjenpas silahkan kutip. Karena sidak itu bukan pribadi dan bukan di bawa pengamanan KPLP, tapi gabungan semua unsur jajaran dan yang pimpinan langsung kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Ditjenpas Sulsel.

Saat ditanya terkait dugaan Lapas Kelas I Makassar, melegalkan Handphone (HP) kepada para warga binaan dirinya mengaku lupa karena menurutnya, bukan dia yang mengeluarkan statement, itu Kepala Kantor Wilayah. Sementara soal handphone yang diamankan di Lapas Kelas l Makassar, saat sidak yang di pimpinan Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dirinya juga tidak tahu , dan mempersilahkan media bertanya ke kantor Kakanwil Ditjenpas Sulsel .

“Takutnya nanti saya salah ucap. karena yang saya tahu tidak ada sidak di blok l narkoba dan Tipikor blok G dan H. Coba kita ke Humas Kakanwil Ditjenpas Sulsel pertanyakan yang sudah termuat di media, jika sudah kita bisa kembali ke Lapas, karena soal HP yang diamankan saya lupa bang, bukan saya yang mengeluarkan statement itu dari kepala kantor wilayah. Karena yang saya dengar handphone ilegal yang diamankan sebanyak 100 unit itu sudah dimusnahkan pada saat kegiatan upacara gabungan yang diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan.

” Itu sudah dimusnahkan saat Mendeklarisikan Komitmen Untuk Menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan telepon genggam Ilegal. Itu kegiatannya hari kamis ( 5/6 ) bertempat di Lapas Kelas IA Makassar,” tutur Rasyid, Rabu (11/6/) Sore.

Terpisah, kumbanews menghubungi nomor Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, dengan singkat ia menyampaikan,” maaf masih ada kegiatan, belum sempat ada waktu” singkatnya Rabu (11/6 ) sore.

Bukan hanya Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, kumbanews mencari informasi ke kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, tapi sayang tidak mendapat respon hingga berita ini di terbitkan.

Diketahui sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada malam hari di Lapas Kelas I Makassar, Rabu (4/06/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen terhadap penerapan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, Pejabat Struktural, jajaran pegawai, serta melibatkan tiga personel Kepolisian dari Polsek Rappocini.

Sidak menyasar tiga blok dengan delapan kamar hunian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang, seperti senjata rakitan, gunting, kaca, tali, dan kipas angin rusak. Semua barang tersebut diamankan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi penyelundupan barang berbahaya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik di dalam lapas.

Dalam arahannya kepada warga binaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy F. Sianturi menekankan pentingnya menjalani masa pidana dengan tertib dan penuh kesadaran.

“Saya ingatkan kepada seluruh warga binaan, jangan pernah coba-coba menyimpan atau menyelundupkan barang terlarang. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jalani masa pidana dengan baik sebagai bagian dari proses pembinaan,” tegasnya.

Lanjut, ia juga mengimbau seluruh petugas agar memperketat deteksi dini, memperkuat pengawasan, serta menjalin sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum.

Kegiatan sidak berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Seluruh hasil temuan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan pusat. Upaya ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bersih dari peredaran Narkoba serta penggunaan hp genggam illegal.

Sementara itu Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bentuk evaluasi rutin terhadap kondisi lapas sekaligus edukasi bagi warga binaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Temuan malam ini menjadi pengingat bahwa kontrol dan pengawasan tidak boleh lengah. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan pendekatan persuasif kepada warga binaan,” ujarnya.

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait