Usul Gerbong Perempuan di Tengah Picu Kontroversi, Menteri PPPA Arifah Fauzi Akhirnya Minta Maaf

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait usulan pemindahan gerbong perempuan KRL, Rabu (29/4/2026). (Foto: istimewa)

Kumbanewa.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya soal usulan pemindahan gerbong perempuan ke posisi tengah rangkaian KRL menuai sorotan publik.

Permintaan maaf itu disampaikan Arifah melalui unggahan video resmi Kementerian PPPA, Rabu (29/4/2026). Ia mengakui pernyataannya kurang tepat, terutama di tengah suasana duka pasca kecelakaan kereta di Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada niat mengesampingkan keselamatan penumpang lain. Menurutnya, keselamatan seluruh masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki, tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Dalam situasi duka akibat kecelakaan KRL, Arifah menilai fokus utama saat ini adalah penanganan korban serta pemulihan kondisi, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kami memastikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan bagi korban, khususnya anak-anak dan keluarga terdampak,” tambahnya.

Sebelumnya, Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian KRL. Usulan itu muncul setelah insiden tabrakan antara KRL commuter line dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026).

Menurutnya, posisi tengah dinilai lebih aman saat terjadi kecelakaan, sehingga dapat menekan risiko korban perempuan.

“Kalau bisa yang perempuan jangan di depan dan belakang. Di posisi tengah agar lebih aman,” ucapnya.

Selain itu, Arifah juga menyoroti pentingnya pemulihan trauma bagi korban. Ia meminta perusahaan memberikan kelonggaran bagi pekerja yang terdampak agar dapat pulih sepenuhnya tanpa kehilangan hak.

Pernyataan tersebut sempat menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan saat publik masih berduka atas tragedi kecelakaan tersebut.

Pos terkait