Tangkapan layar siswa SD di Kota Medan, dihukum belajar di lantai/Repro
Kumbanews.com – Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan telah menemui kepala sekolah terkait siswa SD Swasta di Jalan STM yang dihukum belajar di lantai akibat disebut menunggak uang sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan hukuman tersebut dilakukan bukan karena menunggak uang sekolah, namun karena tidak mengambiil rarport sekolah.
“Awal muasal permasalahan adalah karena orang tua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita,” kata Benny Sinomba Siregar kepada wartawan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Benny mengatakan, informasi ini berdasarkan hasil klarifikasi mereka kepada kepala sekolah tempat siswa tersebut bersekolah.
“Karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai,” pungkasnya.
Sumber: RMOL