Polsek Tamalate Bubarkan Judi Sabung Ayam, Pelaku Lari Kocar-kacir

Kanit reskrim Polsek Tamalate Iptu Sugiman

Kumbanews.com -Aksi judi sabung ayam di kompleks Dangko, Jalan Dangko, Kota Makassar dibubarkan Polsek Tamalate Makassar, pada Kamis malam, 6 Mei 2021. Pelaku yang sedang asyik berjudi pun kocar-kacir saat mengetahui petugas datang.

Bacaan Lainnya

Menurut Kanit reskrim Polsek Tamalate Iptu Sugiman, “awalnya anggota polisi Polsek Tamalate melakukan patroli rutin Covid-19 dan dari kejauhan melihat ada keramaian kemudian menuju lokasi. Tetapi, pada saat mendekati lokasi mungkin salah satu dari mereka melihat mobil patroli polisi. Akhirnya mereka semua membubarkan diri. Terutama para pelaku judi, mereka lari dan membawa barang bukti. Ucap Sugiman, Senin, 7 Juni 2021.

Sementara di lokasi kejadian polisi hanya mendapati warga yang pada saat ikut menyaksikan judi sabung ayam. Polisi kemudian mengamankan mereka untuk dimintai keterangan.

Tujuh orang tersebut digelandang ke Polsek Tamalate untuk dimintai keterangan. Setelah itu ketujuh orang itu langsung dibebaskan.

“Betul, kami mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi judi sabung ayam. Setelah dimintai keterangan mereka langsung kami bebaskan. Karena mereka itu hanya penonton yang kebetulan berada di lokasi kejadian.” Terang Sugiman.

Lebih jauh dikatakan Kanit reskrim Polsek Tamalate , perjudian sabung ayam tersebut melanggar Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Apalagi saat ini, pemerintah sedang menerapkan kebijakan sosial/pisic distance, upaya mencegah penularan wabah virus corona.

“Situasinya sangat berbahaya bagi para pelaku yang sedang berkumpul melakukan perjudian sabung ayam, karena dimungkinkan akan terjadi penyebaran virus dilokasi tempat judi sabung ayam tersebut,” tuturnya.

Melalui kesempatan ini, tambahnya, saya selaku Kanit reskrim Polsek Tamalate berharap dan menghimbau kepada seluruh warga khususnya di Kota Makassar, marilah kita bersama-sama sadar diri. Dan mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 dilingkungan kita masing-masing.

“Lebih baik berdiam diri di rumah, tidak usah keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, apa lagi kegiatan tersebut melanggar hukum seperti kegiatan judi sabung ayam ini,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait