Kumbanews.com – Putri Fatima Nurdin, anak Gubernur Sulawesi Selatan (non aktif) Nurdin Abdullah dinonaktifkan sebagai staf khusus di Pemprov Sulsel. Disebut-sebut gajinya sebagai Staf Khusus Gubernur sangat fantastis yakni Rp 18 juta. Benarkah?
Kepada wartawan, siang ini, Putri membantah bahwa gajinya sebagai staf khusus sangat fantastis, hingga Rp 18 juta.
Gaji Putri sebagai staf khusus hingga mencapai Rp 18 juta ini dimuat sejumlah media lokal di Sulsel
Sebenarnya berapa sih gaji seorang staf khusus Gubernur Sulsel?
“Kalau saya pribadi sebagai sespri Bapak Gubernur setiap bulannya menerima 8 juta rupiah perbulan, itu dengan beban kerja mengikuti jadwal pak Gubernur. Bapak mulai beraktifitas setiap hari sekitar jam 7 pagi dan selesainya tidak tentu, kalau sedang padat kadang selesai jam 11 malam,” ujarnya.
Ditambahkannya, Staf Khusus Gubernur itu ada 10 orang dengan pembagian kerja yang sangat jelas untuk mendukung semua aktifitas Gubernur.
“Dan sebagian besar memang selalu menempel di semua kegiatan Bapak di dalam dan luar kota. Kalau keluar kota, kami dapat SPPD sekitar 200-300ribu perhari. Jadi 18 juta itu hitungan dari mana? Mungkin yang lihat datanya tidak teliti, dia lihatnya data rapel gaji 2 bulan hahahaha,” ungkap Putri ketawa.
Sejak Nurdin Abdullah tersandung hukum di KPK, terkesan, sejumlah pihak tertentu di Sulsel saat ini mencoba melontarkan isu-isu negatif, yang tujuannya untuk menghancurkan citra Nurdin Abdullah dan keluarga.
Menanggapi hal ini, Putri mengaku, sejak Sang Ayah (Nurdin Abdullah) memutuskan terjun ke politik, pihak keluarga sering mendapat fitnah.
“Sejak awal Bapak memutuskan terjun ke dunia politik, Bapak selalu sampaikan bahwa resiko fitnah itu sangat besar,” katanya.
Mulai sejak awal kepemimpinan Nurdin Abdullah di Bantaeng, bunyi ambulance hibah dari Jepang pun dianggap meresahkan warga. Namun sekarang terbukti, kehadiran ambulance tersebut, berhasil menekan angka kematian ibu melahirkan di Bantaeng hingga 0 kasus.
Saat Nurdin Abdullah jadi Bupati Bantaeng, ibu-ibu hamil dijemput ambulance secara gratis oleh Pemkab, baik berobat maupun saat akan melahirkan.
Contoh lain, adalah berbagai fitnah saat kampanye gubernur, kemudian isu-isu saat hak angket.
“Jadi ini kami anggap sebagai kerikil dalam perjalanan hidup keluarga kami. Satu hal yang pasti kami sekeluarga tetap saling menguatkan bersama Bapak,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan penonaktifan staf khusus. SK itu ditandatangani langsung Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Penonaktifan dilakukan karena ada beberapa alasan. Selain soal beban gaji, mereka juga diketahui sudah tidak bekerja,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty.(*)