Kumbanews.com – Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai kebijakan tarif sepihak yang diterapkan Amerika Serikat telah mengubah tatanan perdagangan global berbasis aturan atau rule-based system.
Dalam podcast Oxford Policy Pod, Sri Mulyani menyebut kebijakan tarif unilateral AS mendorong banyak negara untuk menempuh jalur negosiasi bilateral, termasuk Indonesia.
“Setiap negara pada akhirnya tidak punya banyak pilihan selain bernegosiasi langsung secara bilateral dengan Amerika Serikat,” ujarnya.
Menurut Sri Mulyani, dinamika tersebut justru bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi domestik, khususnya dalam mengatasi hambatan non-tarif (non-tariff barriers) yang selama ini memengaruhi daya saing nasional.
Dorong Perbaikan Iklim Usaha
Pemerintah saat ini tengah membenahi iklim usaha, perdagangan, dan investasi. Hambatan non-tarif dinilai berdampak langsung terhadap daya tarik investasi dan kemampuan industri nasional bersaing di pasar global.
Sri Mulyani menilai proses negosiasi tarif dengan AS dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan agenda reformasi tersebut, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.
Di sisi lain, ia melihat peluang kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Indonesia memiliki sejumlah komoditas yang dibutuhkan AS, sementara Indonesia juga mengimpor produk strategis seperti gandum dan kedelai, serta membuka peluang kerja sama di sektor energi hingga pembelian pesawat.
ASEAN Punya Posisi Strategis
Di tingkat kawasan, Sri Mulyani menyoroti posisi negara-negara ASEAN yang menghadapi dinamika berbeda dalam kebijakan perdagangan global. Beberapa negara seperti Vietnam mendapat perlakuan khusus karena menjadi basis manufaktur yang terhubung dengan rantai pasok China.
Meski demikian, ia menegaskan kawasan ASEAN tetap memiliki posisi strategis dalam lanskap ekonomi global.
“ASEAN memiliki posisi strategis untuk tetap relevan dan berkontribusi secara positif di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia,” katanya.
Sri Mulyani menekankan, kebijakan tarif seharusnya tidak dipandang semata sebagai hambatan, melainkan sebagai peluang memperkuat hubungan dagang yang saling menguntungkan.





