Satgas PASTI Sultra Hentikan Investasi Ilegal AMG Pantheon

Kumbanews.com – Satgas PASTI Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menghentikan aktivitas investasi ilegal AMG Pantheon dalam rapat koordinasi di Kepolisian Resor Baubau, Selasa (24/2).

Rapat dipimpin Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha dan dihadiri unsur Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Badan Intelijen Negara, pemerintah daerah, perbankan, serta media. Sebanyak 100 personel Brimob disiagakan untuk pengamanan.

Bacaan Lainnya

AMG Pantheon dinyatakan ilegal karena tidak terdaftar dan tidak berizin di OJK. Entitas tersebut diduga mencatut nama Pantheon Ventures dan menjalankan skema penipuan berbasis aplikasi.

Satgas PASTI memutuskan pemblokiran aplikasi dan rekening terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses pidana.

Diperkirakan sekitar 25 ribu warga di wilayah Kepulauan Buton terdampak dengan potensi kerugian mencapai Rp130 miliar.

Masyarakat diimbau tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dan segera melapor melalui kanal resmi OJK jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

 

Penerbit : Hasnaeni

 

 

Pos terkait