Anaknya Ditahan Kedapatan Berduaan di Penginapan Bersama Kekasih, Orang Tua: Polres Jeneponto Minta Uang Jaminan

Kumbanews.com – Seorang wanita parubaya insial J (50 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (irt) mendatangi Polres Jeneponto untuk menyelesaikan perkara anaknya yang diamankan Unit PPA Polres Jeneponto, Senin (28/04/2025).

Alasan J (inisial) mendatangi Polres Jeneponto, karena anaknya yang bernama Putra (16) sudah empat hari ditahan di Polres Jeneponto.

Bacaan Lainnya

” Anak saya ditahan sudah empat hari, mulai Jumat (24/4) malam. Anak saya diamankan karena kedapatan disalah satu penginapan di Jeneponto bersama rekannya. Mereka ada empat orang dua laki-laki dan dua orang perempuan dan keempatnya anak di bawah umur,” jelas J kepada kumbanews.

Selain mengamankan keempat pasangan anak di bawah umur , Polres Jeneponto juga mengamankan dua unit motor bebek .

” Selain mereka berempat diamankan Polres Jeneponto, motor mereka juga diamankan. Katanya nanti bisa di ambil setelah terjadi perdamaian antara semua pihak,” ucap J.

“Kami berkumpul disini di Polres Jeneponto, di bagian unit PPA untuk dilakukan mediasi. Dan rencana besok akan diselesaikan semua, tinggal menunggu arahan dari penyidik berapa dana yang akan di siapkan untuk uang jaminan. Sebab menurut keterangan pihak Polres Jeneponto motor anak saya tidak bisa diambil kalau belum dibayar uang jaminan dari keluarga pasangan kumpul kebo ini,” sambung J.

Sementara itu, kumbanews mendatangi Polres Jeneponto untuk menkonfirmasi terkait kasus penangkapan pasangan kumpul kebo anak di bawah umur melalui Kasat Reskrim Polres Jeneponto Akp Syahrul Rajabia, namun tidak berada di tempat, dirinya mengaku saat ini berada di Makassar.

” Maaf saya lagi ada di Makassar” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait