Kumbanews.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi berupa penghentian program Xpose Uncensored di Trans7 setelah tayangan tersebut dinilai menghina pondok pesantren (ponpes) dan kiai. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sanksi itu belum cukup.
“Ya, tapi kan itu sementara ya. MUI melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut,” ujar Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Masduki menilai, tindak lanjut yang perlu dilakukan Trans7 adalah melakukan pembenahan terhadap sumber daya manusia (SDM) di internal perusahaan. Menurutnya, tayangan yang menuai kontroversi itu muncul akibat kurangnya pemahaman pluralisme di kalangan tim produksi.
“Sebaiknya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai ada karyawan yang memiliki latar belakang pemahaman yang tidak pluralis, cenderung menyalahkan atau bersikap sinis terhadap orang lain,” tegasnya.
Ia memperingatkan, sikap seperti itu bisa berdampak buruk bagi dunia penyiaran di Indonesia.
“Kalau pemahaman seperti itu dibiarkan tumbuh di dunia pertelevisian, tinggal menunggu waktu saja sampai kejadian serupa terulang,” tambahnya.
Masduki menekankan, industri televisi harus memiliki pandangan yang inklusif serta mengedepankan nilai toleransi terhadap perbedaan.
“Jangan sinis terhadap pemahaman orang lain,” tandasnya. (**)