Kumbanews.com- Rutan Kelas IIB Masamba melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian secara gabungan pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.20 Wita ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan personel dari Polsek Mappadeceng. Sebanyak 22 petugas gabungan diterjunkan dengan fokus penggeledahan pada dua kamar hunian.
Sebelum pelaksanaan, Ka. KPR memberikan pengarahan agar seluruh petugas bertindak secara humanis, tetap menghormati hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan menjunjung tinggi prinsip ketertiban tanpa kekerasan.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh, mencakup pemeriksaan badan dan pengecekan seluruh barang di dalam kamar hunian. Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib Rutan. Barang-barang tersebut diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak ditemukan handphone, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Rutan Masamba dalam menjaga keamanan, mencegah potensi kerawanan, dan memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif.
“Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Penggeledahan rutin maupun insidentil merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan humanis dan profesional,” ujar Syamsul.
Kegiatan penggeledahan malam itu berlangsung tertib, terkoordinasi, serta tidak mengganggu aktivitas pembinaan maupun kenyamanan warga binaan.
Rilis: Humas Rutan Masamba
Editor : Aziz





