Kumbanews.com – Dugaan skandal hibah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar kembali menyeruak dan langsung memantik gelombang kemarahan publik.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 dianggap terlalu mencolok untuk dibiarkan begitu saja: hibah barang bernilai lebih dari Rp14 miliar diberikan tanpa proposal dan tanpa RAB. Sebuah kelalaian atau memang sengaja dibiarkan gelap?
Berdasarkan laporan pemeriksaan BPK, hibah itu mencakup pembangunan jalan aspal, beton, hingga paving block yang pelaksanaannya disebut tidak memiliki dokumen dasar. Lebih mencengangkan lagi, Dinas PU merealisasikan belanja hibah barang hingga Rp17,2 miliar pada tahun yang sama.
Pertanyaan publik pun mengarah pada satu titik, kemana kontrol, kemana pengawasan, dan siapa yang bermain.?
Dikutip dari Celebesnews, Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi, menyebut temuan ini sebagai “alarm keras” yang tidak boleh diabaikan oleh Wali Kota Makassar.
“Pak Wali jangan tutup mata. Hibah tanpa proposal dan RAB itu bukan hal sepele. Dasarnya apa memberikan bantuan? Ini bukan uang receh!” tegasnya dengan nada keras.
Masryadi bahkan mengisyaratkan bahwa dugaan kejanggalan hibah ini mungkin hanya pucuk dari gunung es.
“Kalau yang hibah saja indikasinya janggal, bagaimana dengan proyek jalan non-hibah. Jangan-jangan ada yang lebih dalam lagi. Pak Wali harus turun tangan!” serunya.
Ia juga mendesak agar Wali Kota Makassar menelusuri kemungkinan adanya pengaturan jatah hibah yang menguntungkan kelompok tertentu.
“Kalau ada pihak yang bermain dalam penentuan hibah, itu sudah jelas merugikan rakyat. Kami siap kawal dan bawa ini ke KPK.” pungkasnya. (***)





