Kumbanews.com – Kepercayaan majikan dibalas pengkhianatan. Seorang pemuda berinisial Taufiq (26) ditangkap polisi setelah mencuri emas dan dolar milik majikannya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 200 juta.
Ironisnya, Taufiq sehari-hari bekerja sebagai sopir keluarga, tepatnya sopir ipar korban. Polisi mengungkap, emas batangan seberat 74 gram dan uang dolar yang dicuri sudah dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta dua mesin kopi espresso lengkap dengan gelasnya. Semua barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini terungkap ketika korban hendak mengambil barang dari koper yang disimpan di rumahnya di Jalan Tirta Nusantara, Makassar. Namun, koper tersebut ditemukan sudah terbuka dan isinya hilang. Korban pun segera melapor ke Polsek Panakkukang.
“Korban awalnya hendak mengambil barang di dalam koper, tapi ternyata koper sudah terbuka dan isinya hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah, Jumat (16/1/2026).
Polisi melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan temuan di lapangan. Hasilnya, Taufiq diduga kuat sebagai pelaku. Tak lama kemudian, Taufiq menyerahkan diri ke polisi.
“Dari pendalaman bukti, kami simpulkan yang mengambil barang-barang tersebut adalah sopir keluarga yang tinggal di rumah itu, yakni sopir ipar korban,” kata Nasrullah.
Polisi menambahkan, pencurian dilakukan Taufiq seorang diri dengan memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong.
“Pelaku melihat ada kesempatan karena rumah dalam keadaan tidak berpenghuni, lalu memanfaatkannya untuk mengambil barang-barang,” pungkas Nasrullah. (**)





