Kumbanews.com – PSSI menegaskan bahwa proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, menyampaikan bahwa para pemain keturunan yang kini membela Timnas Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya, proses naturalisasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk komitmen dan kecintaan para pemain terhadap Indonesia. Mereka bahkan harus melepas sejumlah kemudahan yang sebelumnya dinikmati di Eropa demi membela Merah Putih.
PSSI juga menegaskan bahwa polemik yang muncul di beberapa klub Eredivisie hanya berkaitan dengan aspek teknis administrasi di Belanda. Hal tersebut tidak memengaruhi status kewarganegaraan para pemain maupun kelayakan mereka untuk memperkuat Timnas Indonesia.
“Status mereka sebagai WNI sudah sah secara hukum dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegas Sumardji.
Dengan kejelasan ini, PSSI berharap publik tidak lagi meragukan legalitas para pemain diaspora. Kehadiran mereka justru diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing Timnas Indonesia di level internasional.
Langkah naturalisasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kekuatan tim nasional yang kompetitif, sekaligus memperluas potensi talenta sepak bola Indonesia di kancah global.





