Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Pemkot menargetkan tahap penyediaan lahan rampung pada Mei hingga Juni 2026 sebagai bagian dari percepatan proyek strategis tersebut.
Untuk mendukung proses ini, Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah, menunjuk tim penilai untuk menentukan nilai ganti rugi, serta melakukan verifikasi dokumen dan legalitas kepemilikan lahan warga.
Proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, mulai dari penetapan lokasi, negosiasi dengan pemilik lahan, hingga pembayaran ganti rugi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau lokasi pembangunan pada Selasa (7/4/2026) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kami melihat langsung perkembangan penyediaan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan di wilayah ini,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri turut didampingi Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna memastikan titik pembangunan sesuai dengan desain akhir.
“Koordinat pembangunan harus sesuai dengan desain yang disiapkan oleh Bina Marga Provinsi,” katanya.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari 3 hektare dengan panjang jembatan sekitar 800 meter.
Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari APBD Kota Makassar, sementara pembangunan fisik jembatan nantinya akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar berperan mendukung percepatan proyek, khususnya dalam penyediaan lahan.
“Kami fokus membebaskan lahan sebagai landasan pembangunan jembatan dan menargetkan rampung pada Juni,” jelasnya.
Proyek jembatan kembar Barombong menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah barat dan selatan Kota Makassar.
Selain itu, proyek ini juga melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga balai jalan nasional.
Setelah pembebasan lahan tuntas, pembangunan fisik jembatan akan segera dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Munafri menyebut proyek ini telah masuk dalam daftar prioritas Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jika lahan selesai, pembangunan akan langsung dilanjutkan oleh provinsi. Ini menjadi prioritas untuk segera direalisasikan,” tutupnya.





