Mendiktisaintek Tegas Sikapi Dugaan Pelecehan di FH UI: Proses Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan kasus dugaan pelecehan di FH UI harus ditangani cepat, tegas, dan berpihak pada korban. (Istimewa)

Kumbanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Brian menegaskan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Bacaan Lainnya

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia juga memastikan telah berkoordinasi dengan pihak rektorat Universitas Indonesia agar kasus tersebut segera ditangani secara cepat, objektif, dan transparan. Kementerian, kata dia, akan terus memantau perkembangan proses penanganan di lapangan.

“Kami meminta rektorat dapat menangani dengan cepat dan tetap objektif. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” tegasnya.

Brian turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencuat di lingkungan akademik tersebut. Ia menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa pengecualian.

“Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” katanya.

Sebelumnya, pihak Fakultas Hukum UI telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana. Dekan FH UI menyebutkan bahwa pihak fakultas tengah melakukan penelusuran, verifikasi, serta pendalaman secara menyeluruh.

Pihak kampus juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Universitas Indonesia memastikan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut dan menegaskan sikap nol toleransi terhadap kekerasan seksual maupun perundungan di lingkungan kampus.

 

 

 

 

Pos terkait