Kumbanews.com – Pemerintah memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia dengan menyiapkan penugasan personel Polri langsung di Arab Saudi. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi risiko hukum dan praktik penipuan selama penyelenggaraan ibadah haji.
Rencana strategis tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wakapolri, Dedi Prasetyo, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Dahnil menegaskan, kehadiran personel Polri di Arab Saudi menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan kasus yang melibatkan jemaah Indonesia.
“Penguatan peran teknis Polri penting agar komunikasi dan penanganan kasus berjalan lebih efektif, khususnya dalam melindungi jemaah dari praktik penipuan dan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia juga mengungkap adanya kasus yang tengah ditangani otoritas Arab Saudi, termasuk penangkapan tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat pemalsuan dan distribusi dokumen haji ilegal.
Kondisi tersebut mempertegas pentingnya kehadiran negara dalam memberikan pendampingan hukum bagi WNI yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji pelibatan unsur Polri secara lebih formal dalam struktur Amirul Hajj pada musim haji mendatang. Bahkan, tahun ini Wakapolri direncanakan turut mendampingi Amirul Hajj Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat aspek keamanan dan keselamatan jemaah.
Menanggapi hal itu, Dedi Prasetyo memastikan kesiapan Polri untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk mempererat kerja sama dengan otoritas keamanan Arab Saudi.
“Polri siap memperkuat dukungan operasional dan koordinasi internasional, baik dalam pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan jemaah Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran personel Polri di Arab Saudi akan menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh, mulai dari proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal guna menekan praktik penyelenggaraan haji ilegal di dalam negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk menghadirkan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia di tengah kompleksitas penyelenggaraan ibadah di luar negeri.





