Argo Yuwono Persilahkan Wartawan yang Merasa Diintimidasi Oknum Polisi Lapor ke Propam

Kumbanews.com – Pihak Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf jika ada oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap enam jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik pada Jumat (16/8) kemarin.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat maupun wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik yang dilindungi UU Pers.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya, petugas kepolisian tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat maupun wartawan yang sedang melakukan peliputan,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/8).

Argo menambahkan, jika ada anggota kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap wartawan, pihaknya mempersilakan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Metro Jaya dan akan segera ditindaklanjuti.

“Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Argo pun meminta maaf kepada wartawan yang merasa diintimidasi oleh mereka yang diduga anggota kepolisian saat sedang melakukan peliputan di depan Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/8) kemarin.

“Dan kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian (intimidasi) kemarin,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak enam wartawan dari media online, media televisi, dan media cetak mendapat intimidasi, bahkan kekerasan oleh pihak yang diduga polisi di area Gedung TVRI, Jumat (16/8). Saat itu mereka tengah meliput sejumlah buruh yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa digeledah oleh beberapa orang yang menggunakan pakaian berwarna putih dan celana krem. (Rmol)

Pos terkait