PLN Rugi Rp 18 T Akibat Kurs

Kumbanews.com – PT PLN (Persero) tercatat mengalami rugi kurs sampai pada kuartal III 2018. Tidak tanggung-tanggung, kerugiannya mencapai Rp 17,33 triliun. Manajemen PLN menjelaskan, pembukuan selisih atau rugi kurs ini disebabkan adanya keharusan perusahaan untuk melaporkan kinerja keuangan dalam mata uang rupiah.

Sehingga, meskipun sebagian besar pinjaman PLN masih akan jatuh tempo pada 10-30 tahun mendatang, berdasarkan standar akuntansi yang berlaku dan hanya untuk keperluan pelaporan keuangan maka pinjaman Valas tersebut harus diterjemahkan (kurs) kedalam mata uang Rupiah.

Bacaan Lainnya

Namun, terlepas dari hal tersebut, yang menjadi pertanyaan, apakah BUMN setrum ini tidak melakukan hedging atau transaksi lindung nilai untuk pinjaman valas mereka?

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto menjelaskan, tentunya perusahaan melakukan hedging untuk mengantisipasi gejolak nilai tukar, tetapi memang tidak untuk jangka panjang.

Kenapa begitu? Sarwono menjelaskan, hedging itu untuk setiap tahun lain-lain besarannya. Misalnya hedging dilakukan untuk 30 tahun, risikonya akan menjadi sangat mahal.

“Kalau biaya hedging misalnya 5% per tahun, lalu jangka waktunya 30 tahun, maka jadinya kan 150%, ini tidak masuk akal karena pasti mahal,” tutur Sarwono dalam wawancara CNBC Indonesia TV, Rabu 31 Oktober 2018.

Lebih lanjut, faktor lain yakni ketidakpastian nilai tukar itu sendiri. Sarwono mengatakan, pada kita kan pada dasarnya tidak tahu bagaimana kondisi nilai tukar ke depannya, bisa dalam rentang waktu 30 tahun tersebut nilai tukar turun, syukur jika turunnya drastis.

“Jadi, menurut hemat kami, hedging ini sesuai dengan kebutuhan kami. Bagaimana pinjaman-pinjaman kami tepat sasaran untuk investasi,” pungkas Sarwono.

Pos terkait