Densus 88 Tembak Dokter Sunardi, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Polri memastikan keputusan menembak Dokter Sunardi alias SU yang diduga terkait dengan teroris sudah sesuai prosedur. Penembakan sekaligus penangkapan terhadap SU terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) malam.

“Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur,” kataKaropenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (11/3).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tindakan anggota Densus 88 sudah sesuai KUHP, KUHAP, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, dan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

“Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan, karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” jelasnya.

“Dan tindakan ini juga sudah sesuai peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri,” sambungnya.

Sebelumnya, Polri menyebut, SU ditembak karena melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.

“Pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka, dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan. Namun, mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Jumat (11/3).

Petugas coba mengejar dengan ikut menaiki bak belakang pada mobil yang dikemudikan tersangka SU. Tetapi SU terus melajukan kendaraannya dengan kencang dan zigzag.

 

 

 

 

 

 

Source: merdeka

 

 

 

 

 

 

Pos terkait