Dari Vokalis Band Hingga Menjadi Tersangka Koruptor, Begini Rekam Jejak Bupati Supian

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, sebagai tersangka korupsi perizinan perusahaan tambang.

Supian diduga kuat telah memberikan izin untuk menambang bagi tiga perusahaan yakni PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining (AIM) di Kabupaten Kotawaringin Timur pada periode 2010-2015. Padahal, ketiga perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk bisa melakukan penambangan di kabupaten tersebut.

Bacaan Lainnya

Tentu, sebagai imbal baliknya, ketiga perusahaan itu diduga kuat memberikan suap kepada Supian. Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, beberapa dokumen  belum dipenuhi oleh perusahaan tersebut antara lain izin lingkungan atau AMDAL dan tidak memiliki kuasa pertambangan. Bahkan, dua perusahaan bisa diberikan izin walau tidak mengikuti proses lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan, terhadap tiga perusahaan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin tahun 2010-2012,” ujar Syarif dalam keterangan persnya, Jumat pekan lalu.

Akibat perbuatannya itu, negara dirugikan dalam jumlah luar biasa. Angkanya mencapai Rp5,8 triliun dan US$711 ribu. Nilai kerugian keuangan negara itu, disebut KPK, jauh lebih besar dari kasus yang pernah mereka tangani selama ini, antara lain KTP Elektronik dan pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Status hukum Supian pun dinaikan menjadi tersangka. Penyelidikan terhadap kasus ini tidak mudah. KPK membutuhkan waktu sekitar empat tahun untuk mengumpulkan bukti. Lalu, bagaimana rekam jejak Supian? Berapa harta kekayaan yang ia laporkan ke lembaga antirasuah?

1. Supian memimpin Kabupaten Kotawaringin Timur dua periode dengan jargon Sahati

Supian Hadi terpilih memimpin Kabupaten Kotawaringin Timur untuk kali kedua pada 9 Desember 2015 lalu. Dalam Pilkada pada tahun tersebut, ia dan wakilnya, M. Taufiq Mukri berhasil meraih 112.179 suara atau setara 63,77 persen suara.

Ia kemudian dilantik pada 2016 lalu untuk memimpin hingga 2021. Bersama Taufiq, mereka mengenalkan diri ke publik dengan jargon SAHATI. Ketika dilantik, Supian sempat mengutarakan kepada media akan kembali fokus ke program infrastruktur. Ia menjanjikan akan melakukan pembangunan dari desa ke desa.

Salah satu proyek infrastruktur yang rencananya direalisasikan adalah pembangunan Jembatan Mentaya, yang menghubungkan Kecamatan Baamang dan Seranau. Jembatan itu didesain membentang sepanjang 750 meter dan melintasi sepanjang Sungai Mentaya. Biayanya mencapai Rp750 miliar dan rencananya akan mengambil bantuan dana dari pemerintah pusat.

Di bidang pangan, Supian juga menargetkan kabupatennya bisa mencapai swasembada pangan. Ia sempat berharap Dinas Kehutanan dan Perkebunan bisa melanjutkan upaya pembebasan lahan persiapan cetak sawah seluas 50 ribu hektar di wilayah selatan.

Mengutip situs resmi pemerintahan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, terdapat tulisan salah satu prioritas pasangan tersebut yakni menciptakan  good governance. Namun, pada faktanya, Supian memberikan izin penambangan tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

2. Menjadi vokalis band dan mempopulerkan lagu hingga ke Malaysia

Selain bertugas sebagai Bupati, Supian rupanya juga memiliki minat di bidang musik. Kepada media di 2014 lalu, Supian mengaku sudah memiliki hobi bermusik sejak lama. Maka, ia membentuk band pada 2011 yang diberi nama Sahati.

“Saya bergabung karena saya hobi bernyanyi dan menciptakan lagu. Terus melihat hal itu, saya juga ingin menyalurkan hobi saya dengan membentuk band,” ujar Supian kepada media lima tahun lalu.

Dari sana, ia kemudian bertemu dengan musisi asal Sampit, Kalteng. Mereka kemudian sama-sama membentuk band.

“Tapi, memang dulunya tidak ada keinginan untuk rekaman,” kata dia.

Band tersebut akhirnya berhasil masuk dapur rekaman. Supian pun menjadi personel yang paling banyak menciptakan lagu. Lagu yang akhirnya melambungkan nama band itu yakni berjudul “Menjauh Darimu”. Bahkan, Supian pernah diminta tampil bersama bandnya di stasiun televisi swasta di Jakarta untuk menyanyikan lagu tersebut.

Tidak hanya disukai pasar di dalam negeri, lagu yang mengisahkan perselingkuhan itu juga mendapat sambutan hangat di Malaysia. Aktris Olla Ramlan akhirnya memutuskan ikut memproduseri band yang digawangi Supian itu.

3. Supian menjadi bupati termuda di Provinsi Kalimantan Tengah

Supian Hadi sebenarnya bisa saja membawa perubahan dan gebrakan bagi Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebab, saat ia dilantik di periode pertama pada 2010, Supian menjadi bupati termuda di Provinsi Kalimantan Tengah. Ketika dilantik, usianya baru 34 tahun.

Namun, kehidupan pernikahan Supian tidak berjalan mulus. Ia sempat dilaporkan oleh istrinya, Iswanti, ke Mendagri bahkan ke polisi beberapa tahun lalu.

Iswanti mengadu lantaran suaminya diduga kuat telah menikah kembali dengan seorang penyanyi dangdut. Bahkan, penyanyi dangdut itu disebut Iswanti sudah menerima rumah dan mobil yang nominalnya mencapai Rp1 miliar.

Namun, menurut organisasi Law and Development Watch (LDW), nominal mahar yang diberikan angkanya mencapai lebih dari itu. Pada 2015 lalu, LDW sempat berunjuk rasa di depan gedung KPK, karena menduga Supian telah korupsi. Mereka bahkan mendesak KPK untuk mengusut dugaan pemberian mahar dari Supian ke penyanyi dangdut yang nominalnya mencapai Rp5 miliar.

Menurut mereka, selain uang tersebut merupakan hasil korupsi, tidak sepantasnya Supian menghambur-hamburkan duit untuk keperluan pernikahan. Sebab, mayoritas warga di Kotawaringin Timur masih dalam kondisi miskin.

“Usut pernikahan Bupati Supian Hadi yang menggelontorkan dana sampai Rp5 miliar dari pencucian uang. Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang, sementara rakyatnya di Kotim menderita miskin,” ujar Direktur LDW, Menteng Asmin kepada media ketika itu.

4. Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Bupati Supian mencapai Rp1,5 miliar

Lalu, berapa nominal harta kekayaan yang dimiliki oleh Supian Hadi? Di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibaca di situs resmi KPK, Supian memiliki harta mencapai Rp1,5 miliar. Ini merupakan pelaporan harta pada 29 Mei 2018. Saat itu, Supian sudah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur.

Pelaporan tahun lalu mengalami kenaikan yang cukup drastis dibandingkan pada 27 Juli 2015 lalu. Ketika itu, harta yang dilaporkan Supian mencapai Rp907.925.028.

Jumlah kekayaan Supian saat ini terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan di Kotawaringin Timur seharga Rp 1.060.667.693. Keempat bidang tanah dan bangunan itu tertulis berasal dari hasil sendiri. Ada pula kas yang nominalnya mencapai Rp519 juta.

5. Bupati Supian diminta mundur dari PDI Perjuangan

Usai resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, partai tempat Supian bernaung yakni PDI Perjuangan memintanya mundur. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR, Erwin Muslimin Singajuru. Menurut Erwin, kebijakan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terkait pemberantasan korupsi sudah jelas.

“Saya kira semua yang Ibu Ketua Umum itu sudah jelas tegas dalam setiap kesempatan maupun pidato politiknya. Tak ada kader yang melakukan itu, harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan sah,” ujar Erwin yang ditemui di kawasan Sarinah pada Sabtu pekan lalu.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui apa keputusan resmi dari partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut. Menurut Erwin yang juga politisi PDI Perjuangan, partainya baru memecat kader yang terlibat kasus korupsi apabila sudah ada keputusan hukum berkekuatan tetap.

Pos terkait