Kumbanews.com – Sosok “Ki Bedil” akhirnya terungkap setelah aparat Bareskrim Polri membongkar praktik perakitan dan peredaran senjata api ilegal yang telah berlangsung selama dua dekade.
Pria bernama asli Tatang Sutardin itu dikenal memiliki keahlian khusus dalam merakit senjata api rakitan. Selama kurang lebih 20 tahun, ia disebut beroperasi secara senyap di wilayah Jawa Barat dan menyuplai senjata ke berbagai kalangan.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pelaku baru berhasil ditangkap setelah pengembangan dari kasus perantara jual beli senjata ilegal.
“20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Arsya dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Dalam praktiknya, Ki Bedil diketahui memproduksi sekaligus menjual berbagai jenis senjata api rakitan, seperti revolver dan pistol. Pembelinya didominasi pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
Julukan “Ki Bedil” sendiri mencerminkan reputasinya di lingkaran tersebut. Istilah “Ki” kerap disematkan pada sosok yang dianggap memiliki keahlian tertentu, sementara “bedil” merujuk pada senjata api.
Terbongkarnya jaringan ini bermula dari penangkapan seorang perantara. Dari situ, penyidik mengembangkan kasus hingga mengarah pada sosok Tatang Sutardin sebagai aktor utama di balik produksi senjata ilegal tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa komponen senjata, termasuk popor laras panjang serta berbagai peralatan perakitan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa ia menjalankan produksi senjata secara mandiri.
Arsya menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal. Penangkapan ini diharapkan mampu memutus salah satu mata rantai peredaran senjata ilegal yang selama ini menyuplai berbagai tindak kriminal.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran senjata ilegal masih menjadi ancaman serius, terutama dalam mendukung aksi kejahatan jalanan.





