Ilustrasi
Kumbanews.com – Tujuh pelaku perampok bersenjata tajam di jalanan yang merampas motor dan handphone korbannya, diciduk oleh unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar dan dua diantaranya dihadiahi timah panas dikarenakan melawan saat hendak diamankan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023) melalui via whatsaap membenarkan penangkapan tersebut bahwa tujuh pelaku perampokan bersenjata tajam di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, masing-masing berinisial AW (21), MR (18), SD (30), MI (18), IM (20), AW (27), AR (17).
“ketujuh pelaku melakukan pengeroyokan langsung merampas barang milik korban, berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone, Ada dua dari tujuh pelaku yang diamankan diberikan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri. Keduanya terpaksa ditembak kakinya,” terang Kompol Lando
Kompol Lando menjelaskan kronologi kasus perampokan tersebut bahwa ini terjadi saat korban sedang menuju salah satu warung kopi. Namun di tengah perjalanan, korban bertemu dengan rombongan motor yang merupakan para pelaku. Korban dibuntuti oleh para pelaku dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Para pelaku menganiaya korban. Usai menganiaya korban hingga tak berdaya, para pelaku merampas barang milik korban yaitu satu unit sepeda motor merk Honda Beat Streat warna hitam dan satu unit Handphone merek Samsung Galaxy Note8 warna abu-abu,” tukasnya
Sementara Polisi sudah menyita barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Beat Stream, satu unit Handphone merek Samsung Galaxy Note 8, dan satu bilah pisau.
“Para pelaku diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut,” ujarnya
Landoh berharap tidak memberikan peluang terjadinya kejahatan dan senantiasa membantu aparat kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada kejadian-kejadian menonjol,” tutupnya.