Kumbanews.com – Sistem penjualan tiket secara online yang diterapkan operator kapal ternyata tak membuat praktik calo hilang sepenuhnya. Para calo tersebut berhasil menjaring sejumlah mangsanya hingga untung besar.
Sala satunya yang dialami seorang ibu rumah tangga (Irt) yang akan berangkat dari Makassar menuju Balikpapan. Ia menuturkan bahwa bayinya yang masih berumur 3 bulan harus membayar Rp 380 ribu tanpa tiket.
Dirinya membeberkan saat akan menuju kapal dirinya ditahan di pintu masuk oleh seorang pria yang bernama Harun dan dimintai uang sebesar Rp 300 ribu tanpa tiket karena membawa bayi. Kemudian saat dia sudah naik ke kapal dirinya kemudian dimintai lagi uang Rp 80 ribu jadi total yang harus dia keluarkan untuk bayinya sebanyak Rp 380 ribu.
” Kebetulan saya naik kapal Lambelu dan bayi saya dikenakan biaya Rp 380 ribu tanpa tiket. Sedangkan harga tiket Dewasa hanya Rp 210 ribu, berarti Harga bayar bayi tanpa tiket lebih mahal daripada harga orang dewasa.
bebernya, Jumat (19/05/2023).
” Uang tersebut saya serahkan ke pak Harun di pintu keluar menuju kapal. Alasannya dikenakan denda apabila anak anak tidak memiliki tiket dan anaknya bisa ditahan.
Harun ini katanya orangnya pak Ali dan lucunya pak tidak nakasikka tiket,”ujar Irt ini menambahkan melalui sambungan telpon, Jumat (19/05/2023).
Sementara dikonfirmasi pihak Pelindo IV Makassar dibagian divisi umum. Namun, hingga berita ini tayang tidak mendapat respon dari pihak Pelindo IV Makassar.