Berikan Pemahaman Konsep Posyandu Era Baru, Dinas PMD Gelar Pelatihan kepada Ketua TP PKK Desa se Kabupaten Maros

Kumbanews.com – Dalam rangka mendukung implementasi Posyandu Era Baru di Kabupaten Maros, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros menyelenggarakan pelatihan bagi para Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Maros, Selasa (20/05/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

Bacaan Lainnya

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep Posyandu Era Baru sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Dalam regulasi baru tersebut, posyandu tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Ulfiah menilai pelatihan ini sangat penting mengingat konsep Posyandu Era Baru masih tergolong baru bagi para Ketua TP PKK di desa dan kelurahan.

“Diperlukan sosialisasi dan penjelasan lebih lanjut agar para Ketua TP PKK dapat memahami dan siap mengimplementasikan Posyandu Era Baru di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial, serta Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Para narasumber memberikan pemaparan terkait mekanisme layanan di masing-masing bidang, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi Ketua TP PKK dalam membina kader posyandu di desa dan kelurahan.

Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, disebutkan pula bahwa keberadaan Posyandu Era Baru akan didukung dengan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu tingkat desa dan kelurahan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para Ketua TP PKK dapat menjadi agen perubahan dalam pengembangan Posyandu Era Baru, yang berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat secara terpadu dan komprehensif.

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di tingkat desa dan kelurahan. (*)

 

Pos terkait