Muh Syahban Munawir, Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Makassar
Kumbanews.com- Terkait pemindahan tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, berinisial A.AC, Dg.KI dan Dg. ST ke Lapas Kelas II A Watampone, menuai kecaman dari LSM Granat Makassar. Pasalnya pemindahan ketiga warga binaan tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP, Sabtu (25/1/2025).
Muh Syahban Munawir, Wakil Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Makassar, mengatakan pemindahan warga binaan Lapas Takalar ke Lapas Kelas IIA Watampone, merupakan tindakan ilegal karena tidak sesuai SOP. Apalagi pemindahan ketiganya diduga atas perintah dari SN merupakan bandar Narkoba yang berada di Lapas Takalar. SN diduga menyuap Kepala (KP) Lapas Takalar.
” Ini tidak bisa dibiarkan, dan mungkin ini bukan kali pertama terjadi. Dan jika kabar ini benar, dimana seorang Kepala Pengamanan (KP) Lapas Takalar diduga terima suap dari Bandar Narkoba untuk memuluskan aktivitasnya mengedarkan narkoba dari dalam jeruji besi, baik bandar atau Kepala Pengamanan (KP) Lapas Takalar harus di hukum seberat -beratnya,” tegas Awie sapaan akrab Muh Syahban Munawir kepada kumbanews, Sabtu (25/1).
Awie mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk bergerak cepat menyelidiki dugaan bisnis Haram tersebut di Lapas Kelas II B Takalar.
Karena berdasarkan informasi, bahwa ketiga warga binaan ini dipindahkan ke Lapas Watampone, karena diduga mengetahui bisnis haram di Lapas Kelas IIA Takalar.
” Aparat penegak hukum harus segera turun melakukan penyelidikan atas adanya dugaan praktik peredaran Narkoba di Lapas Takalar. Dan kami juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Keminpas RI) untuk turun melalukan investigasi memeriksa oknum pegawai Lapas Takalar yang di duga membekingi peredaran bisnis haram Narkoba di Lapas kelas II B Takalar,” ucapnya.
Selanjutnya, Syahban Munawir menantang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas di Takalar, karena kuat dugaan ada beberapa oknum pegawai memakai barang haram tersebut.
” Kami menantang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai Lapas Takalar, karena kuat dugaan kami ada beberapa oknum pegawai memakai barang haram Narkoba,” demikian Awie.
Sementara itu melalui pesan WhatsApp, Kepala Pengamanan Lapas Takalar Heince, mengatakan Sony Stone alias SN merupakan bandar Narkoba.
“Sony Stone alias SN merupakan tahanan di Lapas Takalar, sebelumnya ada dua orang namanya Sonny di Lapas Takalar, Sony Limoa dan Sony Stone. Sony Limoa kami sudah mutasi ke Lapas Narkotika Kelas II A Bollangi Sungguminasa, karena sering melakukan pelanggaran di dalam Lapas sehingga membuat keamanan tidak kondusif.
Sementara soal suap yang diduga dilakukan Kepala Pengamanan Lapas Takalar, Heince dengan tegas mengatakan itu tidak benar, dirinya bahkan tidak akan memberikan kompromi jika ada pegawai yang terlibat melakukan peredaran Narkoba dalam Lapas.
“Kami di Lapas Takalar tidak berkompromi dengan barang haram Narkoba, apalagi kalau ada pegawai yang terlibat melakukan atau membantu peredaran Narkoba dalam Lapas,” kata Heince.
“Makanya kami selalu melakukan sidak. Seandainya ada info bisa beritahu kami supaya kami bisa tindak lanjuti,” tutupnya.
Editor: Muhammad Yusuf Hafid