Laskar Merah Putih Tantang APH Usut Dugaan Kerugian Rp18 Miliar dari Skandal Seragam Gratis di Makassar

Ketua Mada Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, M. Taufik Hidayat.

Kumbanews.com – Program seragam sekolah gratis di Kota Makassar kini berubah wajah menjadi dugaan skandal besar. Ketua Mada Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel, M. Taufik Hidayat, secara lantang menyebut program ini sarat penyimpangan dan berpotensi memperkaya oknum pejabat, Sabtu (04/10/2025).

“Program ini memang terlihat manis, tapi di baliknya busuk. Tidak ada satupun anggaran seragam gratis di APBD 2025 yang disahkan bersama DPRD. Namun, Dinas Pendidikan dan Sekda Makassar nekat mengutak-atik anggaran Rp18 miliar seenaknya, tanpa persetujuan DPRD. Ini jelas pelanggaran hukum,!” tegas Taufik.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Taufik menuding penggunaan anggaran itu cacat hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. “Pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD adalah pidana penyalahgunaan wewenang. Dan parahnya, Rp6 miliar sudah lenyap hanya untuk sosialisasi. Rakyat dipermainkan!” serunya.

Taufik menekankan, dalih penggunaan metode parsial sama sekali tidak masuk akal. “Parsial itu hanya sah untuk kondisi darurat seperti bencana. Apa daruratnya seragam gratis?. Tanpa itu, anak-anak tetap bisa sekolah. Ini murni akal-akalan untuk menguras uang rakyat. Kita tunggu keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai rakyat kembali jadi korban akal-akalan pejabat,” tegasnya.

Ketua Komisi D DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Aris Ashari Ilham, menegaskan pihaknya tidak pernah menyetujui penggunaan anggaran Rp18 miliar tersebut.

“Kalau ada persetujuan, tentu melalui pembahasan anggaran. Yang ada ini justru diparsialkan, artinya tanpa persetujuan DPRD. Penggunaan parsial hanya berlaku pada kondisi mendesak seperti pandemi Covid-19. Kalau melalui pembahasan resmi, maka pasti dimasukkan dalam APBD pokok atau perubahan. Karena masa anggaran sudah lewat dan tidak tercantum di APBD pokok 2025, berarti memang tidak ada persetujuan dari kami,” jelas Aris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, yang dikonfirmasi media Kumbanews.com melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp terkait program seragam sekolah gratis, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum (APH). Akankah mereka berani membongkar dan menyeret para pelaku ke meja hijau, atau rakyat lagi-lagi harus menyaksikan uang mereka dikorupsi tanpa hukuman.?

 

 

 

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait