Kumbanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam.
“Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Al-Qur’an,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam (26/10/2019).
Mahfud berujar, dalam Al-Qur’an yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Akan tetapi, Islam tidak mengajarkan soal sistem.
“Artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya,” ucapnya.
Mahfud mengatakan, Indonesia dan Islam adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Makanya, upaya memecah belah Indonesia dengan cara yang radikal tidak bisa dibenarkan.
Mahfud menjelaskan, sistem Negara khilafah tidak menjamin bebas pelanggaran. Ia mencontohkan Arab Saudi yang masih banyak kasus pencurian meski banyak yang sudah dipotong tangannya.
Mahfud mengajak para anggota KAHMI agar bisa berkontribusi membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas.
“Dalam kesempatan ini, saya mengharapkan kepada para alumni HMI agar bisa berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program pemerintahan, khususnya untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.”
“Kita harus bisa bersama-sama membangun bangsa ini untuk menuju Indonesia emas tersebut.” [ry]