Kumbanews.com – Dugaan pelanggaran serius kembali menyeret Onyx Club di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Tempat hiburan malam (THM) itu dituding nekat beroperasi tanpa izin resmi, sementara dentuman musiknya yang mencapai 84-85 dB telah mengguncang rumah warga Golden Avenue hampir setiap malam.
GA, salah satu warga yang terdampak, menegaskan bahwa gangguan tersebut sudah berada pada level tak lagi wajar.
“Getarannya kami ukur sendiri, tembus 84-85 dB. Dinding rumah bergetar keras. Hampir tiap malam begini. Sangat mengganggu,” ujarnya, Selasa (09/12).
Warga mengaku semakin resah karena istirahat mereka terganggu, termasuk anak-anak yang kesulitan tidur akibat getaran. Sebagian penghuni kini mendesak pemerintah turun tangan dan siap menempuh langkah hukum jika masalah ini terus diabaikan.
Polemik semakin membesar karena Onyx Club berdiri di kawasan yang sejatinya diproyeksikan sebagai ruang publik keluarga, area rekreasi, dan berada dekat ikon religi Masjid 99 Kubah. Kehadiran THM di lokasi tersebut dinilai tidak etis dan bertabrakan dengan karakter kawasan.
Dugaan pelanggaran makin kuat setelah sejumlah media memberitakan bahwa Onyx Club tidak memiliki izin operasional resmi. Meski pihak manajemen mengklaim memiliki izin, hingga kini tidak ada satu pun dokumen legal yang ditunjukkan ke publik, menimbulkan kecurigaan semakin menguat.
Hingga berita ini dirilis, pihak pengelola tetap bungkam. Aktivitas di dalam Onyx Club terus berlangsung, sementara warga Golden Avenue masih menanggung getaran yang makin mengganggu kenyamanan hidup mereka.
Warga menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji.
“Ini bukan cuma soal kenyamanan, ini soal ketegasan pemerintah. Kalau dibiarkan terus, langkah hukum akan kami tempuh,” tegas GA.
Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tajuddin, mengonfirmasi bahwa Onyx Club berada di Kelurahan Maccini Sombala.
“Kami tidak berwenang menerbitkan izin. Namun pengawasan di wilayah tetap kami lakukan,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (11/12/2025).
Ia memastikan pihaknya segera turun meninjau lokasi.
“Dalam waktu dekat kami pantau langsung dan tindaklanjuti laporan warga,” tegasnya.
Redaksi Kumbanews.com





