Kumbanews.com -Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar pada Minggu (19/11). Pelaku ditembak saat berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Adalah IW (40), ia ditangkap di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros kurang dari 12 jam setelah aksi pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukanya.
“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam pelaku berhasil kita tangkap. Iya, ditangkap di Kabupaten Maros,” kata Kapolretabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada rekan rekan media, Senin (20/11/2023).
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku IW melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri sehingga anggota di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
“Kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” jelasnya.
Jadi awalnya itu, seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berinisial SE (65) ditemukan tewas di rumah kosnya di Jalan Muhammad Yamin Baru, Kelurahan Barabaraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (19/11) dini hari.
Selain SE, TA (45) anak dari korban juga menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial IW (40).
Kapolsek Makassar, Kompol Aris Abu Bakar,menceritakan sedikit peristiwa penganiayaan yang berujung kematian. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar 04.00 WITA dini hari tadi. Pihaknya yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Benar, dalam kejadian itu ada dua korban, ibu dan anak. Sang ibu ini yang meninggal dunia,” kata Kapolsek Makassar, Kompol Aris Abu Bakar,saat mendampingi Kapolrestabes press rilis di Polsek Makassar .