Pemkot Makassar Lembek, Lahan Fasos Fasum yang Diserobot Dapoer Sulawesi Masih Berdiri Kokoh

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Tanah untuk fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang semestinya dijadikan fasilitas penunjang kegiatan sosial masyarakat banyak beralih fungsi dijadikan lahan bisnis beberapa oknum di Kota Makassar.

Bahkan hampir disetiap penjuru kota kerap ditemukan penyelewengan fungsi fasos dan fasum yang dikuasai oleh personal untuk kepentingan pribadi dan dijadikan sebagai lahan untuk mencari keuntungan.

Bacaan Lainnya

Seharusnya ini menjadi perhatian khusus pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, agar memetakan kembali, merelokasi atau bahkan menertibkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disalahgunakan.

Seperti lahan fasos dan fasum yang dikuasai pasangan suami istri Merry dan Ampang yang terletak di jalan Pattimura, kelurahan Bulo Gading, kecamatan Ujung Pandang, dimana lahan tersebut sudah puluhan tahun dijadikan lahan bisnis.

“Cukup lama bangunan itu berdiri sekitar 12 tahun kalau tidak salah,”kata sumber kepada kumbanews.com. Senin,(15/08/2022).

Sumber juga mendesak pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan lahan yang sudah serobot oleh pemilik Dapoer Sulawesi.

” Itu kan aset negara dan harus ditertibkan, ditindak tegas. Pemerintah jangan takut dan lembek mengambil tindakan untuk menertibkan oknum yang terbukti menguasai fasos dan fasum. ” Ujar sumber yang namanya dirahasiakan.

Sebelumnya kasus penyerobotan lahan fasos dan fasum yang dilakukan oleh pemilik Dapoer Sulawesi sudah mendapat perhatian dari pemerintah kecamatan Ujung Pandang. Bahkan dari pengakuan Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri, sudah memerintahkan Lurah Bulo Gading untuk turun melihat kondisi di lapangan dan memberikan teguran lisan kepada pemilik Dapoer Sulawesi.

“Saya sudah perintahkan lurah mengecek izin-izinnya, kita mau lihat izinnya. Kalau memang mengusai fasum baru kita berikan teguran tertulis. “Terang Syahrial Syamsuri.

“Dan kami dengan tegas akan melakukan tindakan dan akan melakukan penertiban kalau melanggar. Kami tidak pandang bulu,”ucap Syahrial Syamsuri menambahkan.

Sementara pantau media kumbanews hingga detik ini belum ada tanda-tanda tindakan yang dilakukan pihak pemerintah kecamatan Ujung Pandang. Bangunan fasos dan fasum yang diserobot Cafe Dapoer Sulawesi masih terlihat kokoh berdiri serta aktivitas masih berjalan seperti biasanya.

 

 

Pos terkait