Kumbanews.com – Pemerintah kota Makassar telah menegaskan semua aktivitas pergudangan dan pabrik agar kiranya tidak ada lagi dalam kota dan sudah memiliki perda walikota makassar bahwa setiap aktivitas gudang dan pabrik dipindahkan dikawasan pergudangan PT. KIMA.
Untuk masyarakat sendiri yang dekat dengan gudang PT Pinus Merah produk makan nabati yang berada jalan Mappainga, kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate kota Makassar, Mus mengatakan sangat menganggu aktivitas warga. Apa lagi mobil truk besar keluar masuk angkat barang disana, terkadang menghalangi jalan kami. Pemerintah kota Makassar seharusnya berani menertibkan jangan karna orang besar dibelakangnya tidak tegas dalam mengambil keputusan.”ucap mus saat ditemui sore tadi didepan Alfa.(Sabtu/15/2019).
Sementara itu pihak penanggung jawab usaha, Saiye mengatakan terkait masalah izin pergudangan dan izin lainnya kami sementara urus, 7 ruko ini hanya kami sewa selama 3 tahun.
Lanjut jelasnya, kami melakukan operasi bongkar muat disini sudah 9 bulan lamanya jadi sisa kontrak kami 2 tahun lebih lagi. Sekali lagi terkait masalah izin kami lagi mengurus dan masalah aturan itu urusannya lain,” ucap Saiye.
Dirinya juga mengungkapkan kalau beberapa gudang yang ditemukan pihak berwenang dinas terkait kota Makassar, seperti Mahameru dijalan Mappanyuki tidak diberikan sanksi. mereka cuma di intruksikan untuk menjadi toko Mahameru Mart padahal sebetulnya gudang juga ditengah kota,” ungkapnya.
Sementara pemerintah kota makassar, Dinas Perdagangan kota Makassar melalui Kasie Pengkajian, Erwin saat dikonfirmasi via whatsappnya mengatakan bahwa Perusahaan tersebut sudah dikasih surat teguran ke 2 dan ada balasan suratnya, sementara proses pengurusan di PTSP Izin Usahanya.
Perlu saya pertegas belum ada izinnya, hanya tanda terima berkas pengurusan izin. Sesuai perintah dan petunjuk kadis untuk melakukan cek fisik dilokasi usaha dan kami sudah lakukan pengecekan fisik sebagai bahan kajian untuk rekomendasi dapat tidaknya dibuatkan izin
Soal aturan Perwali, saya hanya laksanakan perintah kadis Perdagangan kota Makassar bu Nielma.”tutup Erwiin.
Lain halnya dengan Kepala Pemerintah kecamatan Tamalate, Farhat Yusuf saat dikonfirmasi lewat chat WhatsApp cuma mengirimkan foto gambar petugas Sdatpol PP lagi berkunjung ketempat pergudangan tersebut. Saat ditanyakan terkait tindak lanjut hasilnya, dirinya tidak lagi membalas pesan whatsapp dari Kumbanews.com .
Editor: Muh.Yusuf Hafid