Kumbanews.com – Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) kini memasuki babak baru. Pasalnya para oknum pejabat RSUD Latemmala Soppeng yang diduga terlibat merugikan negara berkisar Rp 50 miliar kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Selasa (19/09/2023).
Hal itu diungkap oleh salah satu sumber kepada kumbanews, dirinya mengungkapkan bahwa awalnya kasus ini sudah pernah mencuat namun, mandet tanpa ada kejelasan.
” Kasus ini pernah viral dan mencuat ke publik tapi, tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa ada kejelasan. Nanti setelah Janwas Kejati Sulsel turun tangan dimana mereka mendengar bahwa yang terlibat korupsi Alat Alkes diduga para pejabat di RSUD Latemmala Soppeng. Sehingga Janwas kejati Sulsel turun langsung dan mengawasi pemeriksaan para terduga kasus korupsi Alkes tahun 2021/2022. Dan mereka sementara dalam proses pemeriksaan di ruangan kantor Kejaksaan Negeri Soppeng,”terang sumber R, melalui sambungan whatapp yang diterima Redaksi kumbanews.
Sumber juga mengatakan selama tiga hari proses pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri Soppeng mereka akan diawasi Janwas Kejati Sulsel.
Dijelaskan sumber kasus yang menjerat pejabat tersebut bukan hanya Alkes tetapi termasuk pembangunan Poli anak pada tahun 2022 dan juga anggaran kegiatan lain di RSUD Latemmamala Soppeng, serta kegiatan di Dinas Kesehatan Soppeng.
Dari informasi yang diterima Redaksi kumbanews nampak terlihat di kantor Kajari Soppeng, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng dr.Mudir dan beberapa stafnya.
Sementara dikonfirmasi, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan para oknum pejabat RSUD Latemmamala yang kini menjalani pemeriksaan di Kajari Soppeng, Kasi Intel Kajari Soppeng Muhdar, menyampaikan kalau informasi itu tidak benar.
” itu tidak benar dan kalau informasi itu A1 silahkan di angkat pak. Tapi, saya sampaikan tidak ada pemeriksaan terkait kasus korupsi Alkes dan dinas kesehatan, ” ucap Kasi Intel Kajari Soppeng Muhdar melalui sambungan telepon whatsapp.
“Mungkin cuma pemanggilan paparan pendampingan pak. Karena setahu saya di Intel dan Pidsus tidak melakukan pemeriksaan terkait Alkes pada Dinas Kesehatan,” sambung Muhdar.
Senada dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr.Mudir juga mengatakan kalau informasi tersebut tidak benar.
“Izin klarifikasi informasi itu tidak benar dan saya tidak pernah ke kantor Kajari Soppeng, ” katanya.
Berbeda dengan sumber R, setelah dikonfirmasi kembali dirinya megaku yakin kalau para oknum pejabat RSUD Latemmala Soppeng yang diduga terlibat kasus Alkes dan lainnya sedang menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri Soppeng.
” Saya melihat mereka berada di kantor kejaksaan negeri Soppeng. Saya menduga mereka mencoba menutupi dugaan kasus korupsi ini, karena banyak orang yang terlibat di dalamnya,”tutupnya.