Poros Muda Sultra Desak Pemkot Kendari Nyalakan PJU BTN Permata Anawai 

  • Whatsapp

Kumbanews.comLampu penerangan jalan umum (PJU) tentu bertujuan menerangi jalan dan daerah sekitarnya. Namun manfaat adanya PJU tersebut tidak dirasakan oleh warga perumahan BTN permata anawai ,kelurahan anawai kecamatan wua-wua kota kendari, Minggu 25 Oktober 2020.

Andi selaku wasekjen poros muda Sultra mengatakan terdapat beberapa puluh titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi sejak proyek itu di kerjakan di lingkungan BTN permata anawai ,kami menduga ini adalah proyek asal jadi,kok bisa tiang lampu ada tapi tidak ada yang mau bertanggung jawab menyalakan.

Bacaan Lainnya

“Proyek itu di kerja kurang lebih sejak tahun 2015/2016 tak di ketahui sumber anggaran dari mana ,kontraktornya siapa dan seperti apa pertanggung jawabannya ,karna semnejak proyek PJU itu di bangun tidak pernah sama sekali menyala, tetapi warga inisiatif sambung listrik karena ketahuan PLN di putus, Intinya proyek tersebut tidak jelas, kalau memang itu proyek kementrian berarti proyek hibah” ,ucap andi.

Lanjut, pertanyaannya kepada siapa di hibahkan, karena PUPR tidak tau menahu persoalan adanya LPJU di BTN Permata Anawai dan Developer juga tidak mau bertanggung jawab.

Kondisi tersebut terkesan di biarkan oleh instansi terkait,dalam hal ini Pemkot Kendari dikarenakan sudah bertahun lamanya belum ada tindakan pemeliharaan maupun perbaikan agar lampu PJU itu menyala, di mungkinkan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan yang bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di malam hari.

Andi melanjutkan masyarakat diwajibkan membayar pajak, salah satunya pajak lampu PJU yang tertera di tagihan listrik. Namun sangat disayangkan, masyarakat justru tidak menikmati adanya lampu PJU di daerahnya. Tak menutup kemungkinan, warga mengira Ketua RT tidak mengupayakan perbaikan.

Andi menutupkan, kami juga meminta penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap kontraktor dan siapa sja yang terlibat dalam proyek tersebut karna kami menduga ada dugaan tindak pidana KKN dalam pengerjaan proyek LPJU yang ber alamat di BTN permata anawai, kelurahan anawai, kec wua-wua, Kota Kendari. Ujarnya

 

Laporan : Abd. Aziz Hafid

Pos terkait