Kumbanews.com – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran Rp73 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Nilai tersebut naik Rp13 miliar dibanding 2025 seiring bertambahnya jumlah pegawai.
Kepala BPKAD Makassar, M. Dakhlan, memastikan dana siap dicairkan setelah petunjuk teknis dari pemerintah pusat terbit. Pemkot menargetkan pembayaran dilakukan satu hingga dua minggu sebelum Idulfitri.
“Alokasi anggaran hampir sama dengan pembayaran gaji, dan secara umum kondisi keuangan daerah aman. THR termasuk tunjangan kinerja hingga 100 persen akan tetap dibayarkan,” jelas Dakhlan.
Mekanisme pencairan tetap melalui pengajuan dari tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembayaran THR mengikuti juknis yang akan diterbitkan pemerintah pusat.





