Kumbanews.com – Pandemi Covid-19 telah “menghajar” 22 hotel dan lima lembaga/perusahaan di Kota Bandarlampung. Sekitar 1.225 pekerja dirumahkan akibat anjloknya tamu awal April ini.
Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, memperkirakan jumlah karyawan yang dirumahkan sementara bakal bertambah lagi.
Banyak perusahaan yang telah mengkonfirmasi rencana merumahkan karyawannya.
Dikatakan Wan Abdurrahman, Disnaker Kota Bandarlampung terus meminta data lengkap pekerja yang dirumahkan by name by address.
Menurutnya, mereka yang dirumahkam sifatnya sementara hingga perusahaan normal kembali dari dampak covid-19.
Walikota Bandarampung Herman HN, telah menghimbau lewat surat edaran dan akan terus mengingatkan agar perusahaan tetap memberikan konpensasi atau gaji.
Diingatkan Wan Abdurrahman, perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berikut data hotel dan lembaga/perusahaan yang merumahkan perkeja dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung.
Hotel
1. Hotel Golden Tulip (42 pekerja),
2. Hotel Grand City Hub (22),
3. Hotel Andalas Permai (10),
4. Hotel Batiqa (17),
5. Hotel Bukit Randu (130),
6. Hotel De Green (5);
7. Hotel Dwipa Wisata (20).
8. Hotel Emersia (94),
9. Hotel Grand Anugerah (52),
10. Hotel Grand Praba (19),
11. Hotel Horison (93),
12. Hotel Krida Wisata (6),
13. Hotel Kurnia 2 (39),
14. Hotel Kurnia Perdana (25).
15. Hotel Marcopolo (127),
16. Hotel Pelangi (28),
17. Hotel Sahid (43),
18. Hotel Sheraton Inn Lampung (103),
19. Hotel Sparks Lite (10),
20. Hotel Swissbell (145).
21. Hotel Whiz Prime (17)
22. Hotel Yunna (46),
Lembaga/Perusahaan
1. Akparsan Akademi Pariwisata Satu Nusa/Akparsan (5),
2. Restoran Begadang 2 (38)
3. Transmart Lampung (16).
4. PT Empireglass Design (68).
5. lPT Eka Sari Lorena Transport (6).(rm)