Kumbanews.com -Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024 dengan tema “KORPRI UNTUK INDONESIA” yang di diikuti seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi RI dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare, Jumat (29/11/2024).
Dasar pelaksanaan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-UM.04.01-1501 tanggal 25 November 2024 tentang Pedoman Peringatan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dan Surat Edaran Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor : SE-6/KU/VIII/2024 tentang HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Andi Ruswan Said, S.H., MH bertindak sebagai Inspektur Upacara, Perwira Upacara Abdullah, SE., M.Si. (Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Parepare), Komandan Upacara M. Basir, S.AP. (Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare).
Adapun pelaksana dan peserta Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024 kolaborasi Petugas Lapas IIA Parepare dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Mengutip dari Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024, dengan tema “KORPRI UNTUK INDONESIA”, mencerminkan yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Untuk itu Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sengaja mengkolaborasikan pelaksana upacara sebagai bentuk sinergitas satu Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024, yang bertemakan “KORPRI UNTUK INDONESIA” menegaskan bahwa keberadaan KORPRI harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya. Juga mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. KORPRI diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa. Dalam amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang dibacakan, berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintahan kepada masyarakat.
Peserta Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Lapas IIA Parepare adalah Seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA Dan Pejabat Fungsional Umum maupun Tertentu lainnya serta CPNS pada Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas Kelas I Makassar dalam hal ini Pos Bapas Parepare juga Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare.
Menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan tentang 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan “PANCA CARANA LAKSYA” Masih dalam suasana peringatan Hari Guru Nasional Ke 30 Tahun 2024 setiap tanggal 25 November 2024, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH di Hari Ulang Tahun Ke-53 KORPRI Tahun 2024 berkenan memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada 6 Orang guru dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare sebagai tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A, B Dan C untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare. Guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar telah banyak berjasa selama ini dengan memberikan pembelajaran dan pembimbingan kepada anak didik di Lapas IIA Parepare sampai dengan mendapatkan Ijasah Nasional setara pendidikan formal tingkat SD, SLTP dan SLTA. Mengingat Warga Binaan Pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Walaupun dalam tembok penjara Warga Binaan sebagai anak bangsa tetap berhak mendapatkan pendidikan yang setara. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Tujuan ini bertujuan untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, sehingga kehidupan bangsa Indonesia dapat menjadi adil, makmur, dan sejahtera. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi Warga Binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah setara pendidikan formal melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Adapun 6 Orang guru pengajar yang telah berjasa selama ini di Lapas IIA Parepare adalah sebagai berikut :
1. Hj. Marmi. S.Pd . mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd. Mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd. Mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
4. Rismayani, S.Pd. Mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd. Mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd. Mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan terkait 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan “PANCA CARANA LAKSYA”.
Terakhir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan beribu terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Para Guru Tenaga Pengajar Dan Pendidik Warga Binaan Lapas IIA Parepare atas jasa dan dedikasinya tanpa pamrih mengabdikan untuk bangsa dan negara guna mencerdaskan Warga Binaan Pemasyarakatan. Terkhusus ucapan terima kasih kepada Bapak PJ Walikota Parepare Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si beserta seluruh jajaran SKPD atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini sehingga pelaksanaan program-program pembinaan dan pembimbingan bagi Warga Binaan di Lapas IIA Parepare bisa terlaksana dengan baik dan lancar.